IFRAME SYNC

Negara-Negara yang Menolak Paspor Israel, Ada Indonesia?

negara yang menolak paspor israel. (f: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Sejak kemerdekaannya pada tahun 1948, Israel menghadapi ketidaksetujuan dari beberapa negara yang tidak mengakui kedaulatannya. Terutama dengan serangkaian konflik dan serangan terhadap Palestina, beberapa negara bahkan mengeluarkan aturan untuk menolak warga negara Israel yang berkunjung. Berikut adalah beberapa negara yang menolak paspor Israel:

  1. Aljazair: Sejak merdeka pada tahun 1962, Aljazair menolak kedaulatan Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik atau normalisasi hubungan dengan Israel.
  2. Malaysia: Tetangga Indonesia, Malaysia, tidak mengakui Israel sebagai negara dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Orang Israel akan dihadapkan dengan penolakan jika mencoba berkunjung ke Malaysia.
  3. Iran: Iran mengeluarkan undang-undang pada tahun 2022 yang menyatakan penormalan hubungan dengan Israel sebagai kejahatan. Hukumannya mencakup hukuman mati dan penjara seumur hidup.
  4. Brunei Darussalam: Negara Asia, Brunei Darussalam, menentang kedatangan warga dengan paspor Israel dan dapat melakukan deportasi terhadap mereka.
  5. Arab Saudi: Arab Saudi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, seperti negara-negara Arab lainnya. Paspor Israel akan ditolak di Arab Saudi.

Selain itu, negara-negara lain yang menolak paspor Israel termasuk Bangladesh, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Oman, Pakistan, Sudan, Suriah, Uni Emirat Arab, dan Yaman.

Namun, perlu dicatat bahwa Indonesia tidak memiliki aturan khusus yang menolak kedatangan orang asing dari Israel. Imigrasi Indonesia tidak mengeluarkan larangan terhadap pemegang paspor Israel, dan mereka dapat mengunjungi Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Warga Israel biasanya membuat visa melalui negara tetangga seperti Singapura dan Thailand. Sebaliknya, warga Indonesia juga dapat mengunjungi Israel dengan menggunakan visa ziarah.

Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel, hubungan kedua negara tersebut bersifat bilateral dan tidak ada aturan resmi yang melarang kedatangan orang Israel ke Indonesia. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f