Penerbit PT. Trinanda Anugrah Media
Penanggung Jawab Muhamad Natsir Tahar
Pemimpin Umum Bakti Lubis, SH, MH
Pemimpin Perusahaan Hasonangan Lubis
Pemimpin Redaksi Muhamad Natsir Tahar
Penasehat Hukum SIR Justice Law Firm
- Ahmad Fakih Rambe, SH
- Irpan Husein Lubis, SH, MH
Dewan Redaksi
- Bakti Lubis, SH, MH
- Hasonangan Lubis
- Irpan Husein Lubis, SH, MH
- Muhammad Natsir Tahar
- Ilyas Welli
- Alimson Lubis
BAGIAN REDAKSI
Redaktur
- Munawir Sani
Reporter
- Habibun Rahman
- Willy Sukri
- Arpa Aindi
- Sahat Eduar
- Ismail Siregar
BAGIAN NON REDAKSI
Sekretaris Umum/Redaksi
- Apriyani Safitri
Marketing Executive
- Ikawati
- Sri Rahayu
Layout/ Desain
- Syahril
Kepala Perwakilan Tanjungpinang
- Hendri Delvi
Kepala Perwakilan Karimun
- Feri Damanik
Perwakilan Tanjung Batu
- Suhendri
Kepala Perwakilan Lingga
- Willy Sukri Alfarizi
Biro Kabupaten Natuna
- Hasonangan Lubis
- Raja Saida Nafisa
Kepala Perwakilan Anambas
- Darwin P
Kepala Perwakilan Pekanbaru
- Dirianus Halawa
Biro Kabupaten Pelalawan
- Eta Etesman Bu’ulolo
Biro Kabupaten Siak
- Joni
Biro Kabupaten Rokan Hilir
- Noval Eldriyatno
Biro Kabupaten Buton Tengah
- Muhammad Taufik
Kepala Perwakilan Kalimantan Timur
- Salahudin Eko
Korwil Sulawesi Tenggara
- Ahmad Subarjo
Biro Kabupaten Bengkalis
- Joni
Alamat : Komplek Pertokoan Glory View II Blok C No. 10. Batam-Indonesia, Telp: (0778) 4806376
Email: admin@marwahkepri.com
Rekening Mandiri: 1090018500777 Atas Nama PT. Trinanda Anugrah Media
- Bahwa seluruh konten media marwahkepri.com menjadi tanggung jawab Penanggung Jawab Redaksi
- Wartawan marwahkepri.com selalu dibekali tanda pengenal (Kartu Pers) dan tidak diperkenankan menerima/meminta apapun dari narasumber.
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online marwahkepri.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Kotak Redaksi.
- Jika narasumber menemukan kejanggalan dari identitas Wartawan marwahkepri.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan yang bersangkutan, dapat menghubungi Kantor Redaksi marwahkepri.com melalui surat elektronik ke: admin@marwahkepri.com
- Jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan marwahkepri.com namun namanya tidak tercantum dalam Kotak Redaksi serta tidak memiliki bukti profesi berupa berita dan foto, maka yang bersangkutan adalah ilegal.
- Wartawan marwahkepri.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi marwahkepri.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh marwahkepri.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: admin@marwahkepri.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- Trinanda Anugrah Media selaku pengelola media online marwahkepri.com dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.