IFRAME SYNC

KPU Natuna Buka Rekrutmen KPPS, Butuh 1.642 Orang

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, mengungkapkan bahwa pembukaan rekrutmen KPPS akan dilakukan pada tanggal 11-15 Desember 2023, dengan periode pendaftaran berlangsung dari tanggal 11-20 Desember 2023.

Kusnaidi menyatakan bahwa KPU Natuna membutuhkan sebanyak 1.642 orang anggota KPPS untuk memungut dan menghitung suara pada Pemilu 2024. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diisi oleh 7 anggota KPPS.

Persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS mencakup kriteria usia minimal 17 hingga 55 tahun atau yang telah memiliki KTP, pendidikan minimal SLTA sederajat, serta sehat jasmani dan rohani yang terverifikasi melalui surat keterangan dari fasilitas kesehatan. Calon anggota KPPS juga harus menyatakan bebas dari pidana dan tidak pernah menjadi anggota partai politik minimal lima tahun kebelakang.

“Proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan mendownload formulir melalui link yang akan diumumkan oleh KPU Natuna,” katanya, Kamis (7/12/2023).

Tes KPPS akan dilaksanakan di tingkat desa dan kecamatan. Kusnaidi berharap rekrutmen ini dapat berjalan lancar, memastikan kelancaran Pemilu 2024, dan memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan demokrasi di Natuna. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f