KPU Kepulauan Anambas Buka Rekrutmen Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisioner KPU Anambas Gita Jonelva, ditemui, Rabu (6/12/2023). (Foto: darwin)

ANAMBAS (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai bagian dari persiapan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Proses pendaftaran awal akan dilaksanakan secara manual melalui pengisian formulir di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan, diikuti dengan proses online melalui SIAKBA setelah terpilih.

Gita Jonelva, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, menjelaskan persyaratan pendaftaran mencakup kriteria usia minimal 17 hingga 55 tahun atau yang telah memiliki KTP, pendidikan minimal SLTA sederajat, serta kesehatan jasmani dan rohani yang terverifikasi melalui surat keterangan dari fasilitas kesehatan.

“Jika di suatu desa atau kelurahan tidak terdapat yang tamatan SLTA, kita memperbolehkan mereka yang tamatan di bawah SLTA dengan syarat dapat membaca, menulis, dan menghitung, yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” kata Gita Jonelva kepada media pada Rabu (06/12/2022).

Dalam persiapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas membutuhkan 1,120 anggota KPPS di seluruh kabupaten, dengan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diisi oleh 7 anggota KPPS.

Gita Jonelva menyoroti pentingnya persiapan kesehatan anggota KPPS, terutama setelah kejadian meninggalnya sejumlah anggota KPPS pada Pemilu 2019.

Kini, KPU telah menjalin kerjasama dengan BPJS untuk memastikan pemeriksaan kesehatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

“Bagi mereka yang terpilih dan sudah memiliki BPJS, mereka dapat melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Kami juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS terpilih yang belum memiliki BPJS,” ungkap Gita Jonelva.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas berharap rekrutmen anggota KPPS dapat berjalan lancar, memastikan kelancaran Pemilu serentak tahun 2024, dan memberikan kontribusi positif terhadap demokrasi di wilayah tersebut. MK-darwin

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f