IFRAME SYNC

Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan, Ini Nilainya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan untuk tahun depan, Rabu (16/8/2023). (Foto: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan untuk tahun depan.

Adapun gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri naik sebesar 8 persen. Sedangkan gaji pensiunan naik 12 persen .

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.

“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” katanya. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f