Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan, Ini Nilainya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan untuk tahun depan, Rabu (16/8/2023). (Foto: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan untuk tahun depan.

Adapun gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri naik sebesar 8 persen. Sedangkan gaji pensiunan naik 12 persen .