IFRAME SYNC

Kajari Natuna Ingatkan KPU dan PPK Tentang Pemilu 2024 Mendatang

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring memberikan pemaparan dalam rapat koordinasi sinkronisasi tahapan pemilu tahun 2024, Kamis (23/11/2023) di Natuna Dive Resort. (Foto: zani)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Natuna menjadi narasumber dalam acara rapat koordinasi sinkronisasi tahapan pemilu tahun 2024 bersama Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Natuna, dengan tema materi “Potensi Kerawanan Pemilihan Umum Tahun 2024”.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna itu berlangsung di Natuna Dive Resort Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (23/11/2023).

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, kembali mengingatkan kepada seluruh Anggota KPU dan PPK Natuna, tentang netralitas penyelenggara pemilu dan juga terkait subjek hukum tindak pidana pemilu.

Selain itu Surayadi juga memaparkan bentuk pelanggaran pemilu, bentuk kejahatan tindak pidana pemilu, pasal yang berkenaan dengan pelanggaran pemilu dan kadaluarsa perkara.

Kajari Natuna, juga menyampaikan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Natuna yang berada dibawah naungan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, terbuka untuk umum dan mempersilahkan bagi masyarakat untuk datang bertanya, berdiskusi ataupun memberikan informasi yang berkaitan dengan pemilu,” pungkas Surayadi. MK/Zani

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f