IFRAME SYNC

Bupati Karimun Aunur Rafiq Tandatangani Pengesahan APBD 2024 sebesar Rp 1,6 Triliun

Bupati Aunur Rafiq bersama DPRD Karimun sahkan APBD 2024, Rabu (29/11/2023) (f: doc)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menggelar rapat paripurna pada Rabu (29/11/2023) untuk membahas dan menyetujui Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. APBD tersebut telah disahkan dengan total sebesar Rp 1.649.276.692.175 (Rp 1,6 Triliun), mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 1,5 Triliun.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menjelaskan bahwa peningkatan sekitar Rp 70 miliar dalam APBD tersebut bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan, terutama terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan mandatori lainnya yang harus dipenuhi pada tahun 2024. Rafiq menegaskan bahwa untuk kegiatan non fisik seperti Tunjangan Prestasi Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak akan mengalami pemangkasan atau rasionalisasi. Kesepakatan bersama telah dilakukan untuk menjalankan anggaran sesuai dengan perhitungan 13 bulan.

“Yang belum bisa kita lakukan adalah penambahan untuk tunjangan, mudah-mudahan dalam perjalanan kedepan nanti ada penambahan dari sumber PAD yang signifikan sehingga dapat kita upayakan,” ujar Bupati Rafiq.

Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat, menjelaskan bahwa setelah pengesahan APBD Murni, tim anggaran dari pemerintah daerah akan melanjutkan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Sirat berharap agar evaluasi berjalan lancar, dan setelah itu, penetapan kembali akan dilakukan di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran.

Dengan disahkannya APBD 2024, diharapkan Kabupaten Karimun dapat menghadapi berbagai kebutuhan dan tantangan yang akan dihadapi dalam tahun mendatang. MK-fer

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f