Pemilihan Kepala Daerah Serentak Masuk Tahap Persiapan dan Sosialisasi

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kusnaidi mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah mulai memasuki tahapan.

“Saat ini sudah tahap persiapan dan sosialisasi Pilkada serentak 2024,” kata Kusnaidi saat dihubungi media ini, Senin, 25 Maret 2024.

Kusnaidi menerangkan, bahwa pemungutan suara Pilkada serentak direncanakan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Pada Pilkada serentak nanti masyarakat akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kusnaidi mengutarakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada melalui jalur perseorangan, mulai dapat mempersiapkan diri.

Sebab, kata dia, KPU akan membuka tahapan pencalonan bagi perseorangan di Mei 2024.

“Peserta perseorangan wajib melampirkan persyaratan bukti pendukung Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan surat keterangan kependudukan,” ujar Kusnaidi.

Ia menjelaskan, untuk syarat peserta perseorangan harus memiliki 5.751 bukti pendukung.

Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:

– 5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan

– 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

– 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

– 27 Agustus – 21 September 2024: penelitian persyaratan calon

– 22 September 2024: penetapan pasangan calon

– 25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye

– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

– 27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f