Sering Nonton Film Dewasa, Pria di Karimun Rekam dan Perkosa Pacarnya

Ilustrasi . (Foto: net)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Seorang pria berusia 19 tahun berinisial SRY, warga Kabupaten Karimun telah ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pacarnya yang berinisial N (19).
Aksi keji pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Laporan itu kemudian diteruskan ke polisi.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari korban. Saat ini, pelaku SRY telah ditahan oleh Polsek Kundur.
“Pelaku berinisial SRY telah diamankan oleh Polsek Kundur,” kata Fadli, Jumat (22/3/2024).
Fadli menjelaskan bahwa kejadian pemerkosaan itu dimulai ketika pelaku SRY mengajak korban untuk jalan-jalan pada Sabtu (2/3/2024) malam. Tanpa curiga, korban menerima ajakan tersebut.
“Pelaku mengajak korban ke Gedung Olah Raga Kundur, dan setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumah pamannya di Batu Putih, Desa Gading Sari, Kundur, Karimun,” ujarnya.
Namun, ternyata rumah yang dimaksud pelaku bukanlah rumah pamannya. Setibanya di lokasi yang dimaksud, pelaku membawa korban ke sebuah pondok di sebuah perkebunan di daerah tersebut.
“Di sana, korban disekap mulutnya dan dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan cara paksaan. Pelaku merekam tindakan tersebut yang kemudian digunakan untuk mengancam korban,” jelasnya.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengajak korban namun ditolak. Pelaku kemudian mengancam korban dengan video rekaman tersebut.
“Korban melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya dan ke Polsek Kundur untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri ke hutan di belakang rumahnya.
“Saat anggota tiba di rumah pelaku, ia sudah melarikan diri ke dalam hutan yang berada di belakang rumah. Namun, pelaku berhasil diamankan saat kembali ke rumah pada Rabu (6/3/2024),” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku sering menonton film dewasa.
“Alasan dari pelaku adalah nafsu. Ia mengakui sering menonton film dewasa di handphone miliknya,” tambahnya. MK-fery
Redaktur: Munawir Sani