Wakil Bupati Natuna Buka Musrenbang RPJMPD 2025 – 2045

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 digelar oleh Pemerintah Kabupaten Natuna di Ballroom Jelita Sejuba, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (25/04/2024). (Foto:nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 digelar oleh Pemerintah Kabupaten Natuna di Ballroom Jelita Sejuba, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (25/04/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004, yang menyelenggarakan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 diubah dengan Perpu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja Pemerintahan Daerah.

Musrenbang RPJPD dilakukan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan RPJPD dengan baik karena akan mempengaruhi pembangunan Natuna selama 20 tahun ke depan. Dia juga menggarisbawahi pentingnya mengakomodasi potensi Natuna dalam penyusunan RPJPD agar bisa menjadi acuan bagi visi misi calon Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Rodhial Huda juga menyampaikan impian untuk menjadikan Natuna sebagai kawasan khusus ekonomi maritim, mengingat posisinya yang strategis sebagai jalur perdagangan antar-negara tetangga.

Kepala Bidang Perekonomian SDA Infrastruktur dan Kewilayahan, Herman, selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan tahapan lanjutan setelah penyusunan rancangan awal RPJPD. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder guna menyempurnakan rancangan RPJPD menjadi rancangan akhir RPJPD Natuna tahun 2025 – 2045.

Selain itu, narasumber dari Bappeda Provinsi Kepri, Dr. Edy Rofiano, M.Si, dan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri, Bagus Agung Herbowo, S.T,. M.T, menyampaikan materi tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN dan indikator makro Kabupaten Natuna, seperti Indeks Pembangunan Manusia, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Kemiskinan, PDRB per Kapita, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Indeks Gini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RPJPD Kabupaten Natuna menyelaraskan visi dan misi nasional, serta menggambarkan arah pembangunan daerah yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f