Polisi Ungkap Alasan Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba !

Selebgram dan Tiktoker Chandrika Chika.(Foto/jawapos)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/4) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, mengungkapkan bahwa konsumsi narkotika menjadi hal yang lumrah bagi Chandrika Chika cs.

Dikutip marwahkepri.com pada Kamis 25 April 2024, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka tidak memiliki tujuan khusus dalam menggunakan narkoba, seperti untuk doping atau tujuan lainnya.

Mereka terlibat dalam pergaulan di lingkaran yang sering menggunakan narkoba, sehingga dianggap sebagai hal yang lumrah bagi mereka.

Para tersangka dalam kasus ini adalah perempuan berinisial AT (24), perempuan berinisial MJ (22), laki-laki berinisial AMO (22), laki-laki berinisial BB (25), dan laki-laki berinisial HJ (27).

Mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam proses penangkapan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang digunakan secara bergiliran oleh para tersangka.

Chandrika Chika, yang dikenal sebagai selebgram dan selebtok kelahiran 2003, mulai dikenal publik berkat video joget Papi Chulo-nya yang viral di TikTok pada tahun 2020.

Popularitasnya membuatnya diundang ke beberapa acara televisi. Namun, keterlibatannya dalam kasus narkoba ini mengundang sorotan dan mengirimkan pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada publik, terutama para penggemarnya.MK-nang/CNN

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f