IFRAME SYNC

Kadishub Natuna Klarifikasi Peran Terkait Pengawasan Mikol Illegal dalam Rapat dengan Komisi I DPRD

Kadishub Natuna, Alazi ketika ditemui di ruang kerjanya. (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Natuna, Alazi, mengkonfirmasi partisipasinya dalam rapat bersama Komisi I DPRD Natuna yang membahas peredaran minuman alkohol ilegal atau mikol illegal.

Alazi menjelaskan bahwa kewenangan langsung terkait mikol illegal berada di tangan Disperindag, Perizinan, dan Satpol PP. Dalam konteks ini, Dishub hanya memainkan peran dalam fungsi lainnya. Ia menekankan bahwa peran Dishub terbatas pada pengawasan bongkar muat barang dan aktivitas penumpang di pelabuhan, tanpa kewenangan untuk melakukan penindakan.

“Sementara di pelabuhan, pihaknya hanya turut mengawasi bongkar muat barang dan turun naik penumpang. Jadi tidak punya wewenang melakukan penindakan,” kata Alazi.

Meskipun demikian, Alazi menyatakan kesiapannya untuk mengawasi peredaran mikol illegal jika peraturan daerah (perda) terkait telah diberlakukan. Ia mengakui kompleksitas isu mikol illegal dan menekankan perlunya pengontrolan ketat dengan izin yang sah.

“Masalah mikol ini, bagai makan buah simalakama. Jalan satu-satunya, di izinkan, dengan cara dilakukan pengontrolan ketat,” kata Alazi, menambahkan bahwa dengan adanya Perda Mikol, otomatis akan ada agen yang memiliki izinnya.

Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar, dalam kesempatan terpisah, mengungkapkan perlunya peraturan turunan untuk mendukung Perda Mikol. Ia menyatakan bahwa Satpol PP masih menunggu pengesahan turunan perda sebelum dapat bertindak.

“Kita belum bisa bergerak karena belum ada turunan perda-nya. Kita tunggu saja, turunan perda disahkan,” kata Irlizar saat diwawancarai di salah satu toko di Bandarsyah, Ranai.

Dengan adanya rapat bersama Komisi I DPRD Natuna, Alazi, Disperindag, dan Satpoll PP berkomitmen untuk bersinergi dalam mengatasi peredaran mikol illegal dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f