Desa Limau Manis di Natuna Masuki Tahap Penilaian Desa Anti Korupsi

Perwakilan KPK RI Nurtjahyadi, memberikan sambutannya saat melakukan penilaian program desa anti korupsi di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Rabu (4/10/2023). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Desa Limau Manis di Kabupaten Natuna masuk dalam tahap penilaian program desa anti korupsi tahun 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Perwakilan KPK RI Nurtjahyadi mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat desa yang berintegrasi demi mewujudkan desa anti korupsi.

Desa kini menjadi sorotan pemerintah lantaran desa merupakan ujung tombak meningkatkan perekonomian masyarakat.