Bahas Salat dan Zakat, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi!

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama terkait video khotbahnya yang viral di media sosial. (Foto: serambinews)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama terkait video khotbahnya yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada tanggal 16 April 2024.

Saat ini katanya, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

“Kasusnya ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya, Rabu (17/4/2024).

Pendeta Gilbert sendiri tidak memberikan banyak komentar terkait laporan tersebut, namun dia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya dalam video tersebut.

Sebelumnya, dia juga bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait kontroversi yang timbul akibat videonya tersebut.

Pada ceramahnya yang viral di media sosial, Pendeta Gilbert membahas soal zakat dan cara ibadah umat Muslim yang kabarnya dibungkus dengan lelucon.

Mulanya Pendeta Gilbert menyebut tujuan zakat adalah untuk menyucikan diri. Pendeta Gilbert pun membandingkan jumlah zakat yang dikeluarkan masing-masing agama.

Ia menjelaskan jumlah zakat umat Kristiani lebih besar daripada umat Muslim. Namun bukan berarti umat Kristiani lebih jorok sehingga harus lebih banyak berzakat.

“Sebelum sembahyang (salat) Islam diwajibkan cuci semuanya, saya bilang lu itu 2,5 persen. Gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, tapi sudah disucikan oleh darah Yesus,” katanya disambut tawa para jemaatnya.

Pendeta Gilbert juga menganggap cara ibadah umat Muslim lebih sulit dibanding ibadah dalam agamanya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f