Serahkan SK PPPK, Bupati Natuna Minta Agar Konsisten Melaksanakan Tugas

Bupati Natuna Wan Siswandi menyerahkan SK PPPK formasi tahun 2023 secara simbolis di gedung wanita, Selasa 30 April 2024.(Foto/Nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna Wan Siswandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 208 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 ini, dilaksanakan di Gedung Wanita, jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Selasa, 30 April 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan, pada tahun 2023 Natuna mendapat kuota sebanyak 310 orang.
Akan tetapi, dari kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut, hanya terserap sebanyak 62 persen karena beberapa faktor.
“Dari kuota yang disetujui pemerintah pusat untuk Natuna tidak dapat terserap 100 persen. Alasannya karena ada formasi yang tidak ada pelamar, tidak memenuhi syarat dan ada yang mengundurkan diri,” ujar Alim Sanjaya.
Alim Sanjaya mengatakan, dari 208 orang yang menerima SK pada hari ini terdiri dari 58 tenaga teknis, 58 Guru dan 92 tenaga kesehatan.
“Ini akan kita evaluasi. Harapannya saat penerimaan berikutnya bisa terserap semua sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi, mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) merupakan sebuah pilihan. Karenanya harus mengetahui makna dari profesi tersebut.
“Nanti saudara tidak hanya pergi kerja kemudian pulang ke rumah. Tetapi harus ada semangat pengabdian yang harus ditanamkan dalam hati,” ucapnya.
Siswandi mengatakan, pelayanan berkualitas di kabupaten Natuna berawal dari komitmen pengambilan ASN sebagai ujung tombak pemerintah.
Menurutnya sebagai ASN harus memahami akan kewajiban dan larangan sebagaimana termuat dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Disamping itu, orang nomor satu di Natuna ini menegaskan agar PPPK konsisten dalam melaksanakan tugas hingga berakhir masa pengabdian wajib sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja ditandatangani.
Penyerahan SK PPPK dihadiri Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Kepala Bagian di sekretariat daerah kabupaten Natuna.MK-saidaÂ
Redaktur : Munawir SaniÂ