Verifikasi APBD Perubahan Natuna Masih di Provinsi, Sekda: Prosesnya Dua Minggu

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. (Foto: dok)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri masih melakukan verifikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Natuna tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, mengatakan proses verifikasi Dokumen Pencairan Anggaran (DPA) di tingkat provinsi biasanya memakan waktu sekitar 2 minggu.

“Belum selesai, karena berdasarkan mekanisme, memerlukan waktu 2 minggu,” jelas Boy di Gedung Sri Serindit, Jumat (6/10/2023).

Kata Boy, pihak provinsi juga belum menghubungi mereka terkait proses pengambilan DPA.

“Belum ada arahan untuk kami menjemput DPA itu. Kemungkinan besar pertengahan bulan. Kita doakan saja agar prosesnya bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Sebelumnya pemerintah dan DPRD Natuna menyetujui APBD Perubahan pada 22 September 2023.

Ada peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 173.659.828.083,11 dari APBD murni yang sebelumnya sebesar Rp 1.055.202.300.000,00 menjadi Rp 1.228.862.128.083,11.

Selain itu, terdapat juga peningkatan belanja daerah sebesar Rp 168.626.930.212 dari APBD murni yang awalnya sebesar Rp 1.065.202.300.000 menjadi Rp 1.233.829.230.212. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

 

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f