Verifikasi APBD Perubahan Natuna Masih di Provinsi, Sekda: Prosesnya Dua Minggu

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. (Foto: dok)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri masih melakukan verifikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Natuna tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, mengatakan proses verifikasi Dokumen Pencairan Anggaran (DPA) di tingkat provinsi biasanya memakan waktu sekitar 2 minggu.
“Belum selesai, karena berdasarkan mekanisme, memerlukan waktu 2 minggu,” jelas Boy di Gedung Sri Serindit, Jumat (6/10/2023).