Kanwil Imigrasi Kepri memberikan klarifikasi terkait viral dugaan pungli petugas di Pelabuhan Sekupang Batam. (Foto: BP Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Guntur Sahat, memastikan dugaan pungutan liar (pungli) oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Sekupang tidak terbukti. Meski demikian, petugas yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan internal karena diduga bertindak di luar SOP.
Guntur mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada WNA tersebut serta memediasi persoalan yang terjadi.
“Sudah diklarifikasi ke orangnya dan sudah dimediasi. Yang bersangkutan hanya tidak terima disuruh anggota untuk membeli VOA Rp 500 ribu,” kata Guntur, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan dugaan pungli dalam kasus tersebut tidak terbukti. Menurutnya, uang Rp500 ribu merupakan biaya resmi pembelian Visa on Arrival (VOA).
“Indikasi pungli sudah clear. Rp 500 ribu dimaksud untuk membeli VOA,” ujarnya.
Meski dugaan pungli dinyatakan tidak terbukti, pihak Imigrasi tetap melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat kejadian. Pemeriksaan dilakukan karena petugas diduga bertindak tidak sesuai standar operasional prosedur.
“Untuk anggota dalam pemeriksaan kami, dugaannya keluar dari SOP,” ujarnya.
Selain itu, pihak Imigrasi juga melakukan tes urine terhadap petugas untuk memastikan tidak ada pengaruh narkotika saat bertugas.
“Kami langsung cek urine anggota, takutnya pengaruh narkoba. Alhamdulillah hasilnya negatif narkoba,” ujarnya.
Guntur menyebut pemeriksaan masih berlanjut untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin lainnya, termasuk kemungkinan petugas berada di bawah pengaruh alkohol saat menjalankan tugas.
“Saat ini kita periksa dan dalami terkait alkoholnya dan keluar dari SOP pekerjaan,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya viral setelah seorang WNA asal Singapura mengunggah keluhan di media sosial terkait perlakuan petugas Imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang. Dalam unggahan tersebut, WNA itu mengaku diminta membayar sejumlah uang serta menuding petugas berada dalam pengaruh alkohol. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
