Ilustrasi gelombang tinggi. (Foto: BPBD DIY)
BATAM (marwahkepri.com) – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengeluarkan imbauan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, Minggu (15/3/2026). Ia menegaskan bahwa kondisi cuaca maritim dalam beberapa hari ke depan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, khususnya bagi pemudik yang menggunakan transportasi laut.
Berdasarkan prakiraan cuaca maritim, berikut potensi gelombang di sejumlah wilayah:
-
Senin (16/3/2026): Gelombang kategori sedang hingga 2,3 meter di hampir seluruh perairan Kepulauan Riau (kecuali Batam dan Karimun).
-
Selasa (17/3/2026): Gelombang mencapai 1,7 meter di wilayah Natuna, Anambas, dan perairan Bintan.
-
Rabu (18/3/2026): Gelombang hingga 1,4 meter di wilayah Natuna bagian utara, selatan, timur, serta kawasan Subi-Serasan.
Menurut Nona, pemantauan cuaca secara berkala menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan di laut.
“Kami mengimbau kepada seluruh nakhoda, operator kapal ferry, hingga masyarakat nelayan untuk tidak meremehkan perubahan cuaca. Keselamatan jiwa pemudik adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap kapal tidak melebihi kapasitas muatan serta memastikan alat keselamatan seperti jaket pelampung tersedia dalam kondisi baik.
Polda Kepri bersama instansi terkait seperti Basarnas dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) telah menyiagakan personel di sejumlah pelabuhan untuk memastikan standar keselamatan pelayaran dipatuhi.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi cuaca melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), guna mengantisipasi perubahan kondisi di laut.
Selain itu, Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang aktif 24 jam serta aplikasi Polri Super App untuk kebutuhan layanan kepolisian.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Polri juga menyediakan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis di kantor polisi terdekat.
“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan mudik dengan aman dan nyaman, serta selalu memprioritaskan keselamatan,” tutup Nona. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
