polresta-barelang-tindak-26-motor-knalpot-brong-patroli-kryd.jpg

Personel Polresta Barelang melaksanakan patroli KRYD skala besar untuk mengantisipasi balap liar dan menindak kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Sebanyak 26 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar oleh Polresta Barelang. Patroli tersebut digelar untuk mengantisipasi balap liar sekaligus mencegah tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan berlangsung mulai Jumat (30/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (31/10/2026) pukul 01.00 WIB. Personel gabungan Polresta Barelang menyasar sejumlah titik dan ruas jalan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta melengkapi dokumen kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 sepeda motor berhasil ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah balap liar, dan meningkatkan kedisiplinan pengendara.

Polresta Barelang menyatakan patroli KRYD skala besar merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Baca Juga:  Bupati Natuna Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Kegiatan tersebut juga ditujukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum.

Setelah seluruh rangkaian patroli dan penindakan selesai, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 01.00 WIB yang dipimpin Wakasat Lantas AKP Victor Hutahean. Apel dilakukan untuk mengecek personel dan memastikan kegiatan berjalan aman serta terkendali.

Polresta Barelang menegaskan patroli KRYD akan terus dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar, serta melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam. (mun)

Redaktur: Munawir Sani