dugaan-tppo-pontianak-china.jpg

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. (f: ai)

PONTIANAK(marwahkepri.com) – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil diungkap aparat kepolisian setelah penggerebekan sebuah rumah di Jalan H Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).

Rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan sementara bagi para perempuan yang rencananya akan diberangkatkan ke China.

Ketua RT 003/RW 006, Syarif Yakob Alkadrie, mengatakan dirinya menyaksikan langsung pemeriksaan di lokasi.

“Jadi rumah itu seperti penampungan. Kalau sudah lengkap baru berangkat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, diduga masih ada tiga perempuan lain yang akan dibawa ke Pontianak sebelum diberangkatkan ke China.

Baca juga : Dugaan Penipuan Titik SPPG Program MBG di Batam, Satu Titik Dibandrol Rp 200 Juta

“Info yang saya dengar, masih ada tiga lagi. Total jadi lima. Kalau semuanya sudah datang, baru diberangkatkan ke China,” katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua perempuan berusia sekitar 15 tahun dan 25 tahun. Selain itu, seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun yang diduga berperan sebagai perekrut turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kuat dugaan para korban akan diberangkatkan ke China untuk dinikahkan dengan pria di negara tersebut.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah dokumen keberangkatan, paspor, serta surat perjanjian yang diduga berisi penjeratan utang terhadap keluarga korban.

Baca juga : Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas Rp1,45 Miliar ke Malaysia

Kasus ini terbongkar setelah warga mencurigai aktivitas penghuni rumah yang tertutup dan tidak pernah melapor kepada lingkungan setempat.

Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada ketua RT sebelum diteruskan ke pihak kelurahan dan kepolisian.

“Saya langsung lapor ke lurah, lalu lurah melapor ke Polsek,” kata Yakob.

Saat ini, dua perempuan asal Medan bersama terduga perekrut telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami dugaan TPPO tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum sempat diberangkatkan. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani