Binance

Binance dilaporkan menjadi korban peretasan besar dengan nilai aset yang dicuri mencapai 6,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 114 triliun. (f: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pasar aset kripto global diguncang kabar peretasan berskala besar yang menimpa Binance. Bursa kripto terbesar di dunia itu dilaporkan kehilangan aset senilai 6,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 114 triliun dalam serangan siber yang berlangsung sangat cepat.

Co-CEO Binance, Richard Teng, memastikan perusahaan akan menanggung seluruh kerugian pengguna. Penggantian dana tersebut akan menggunakan Secure Asset Fund for Users (SAFU) serta sumber daya internal perusahaan.

SAFU merupakan dana cadangan yang disiapkan Binance untuk melindungi pengguna ketika terjadi kondisi darurat. Dana tersebut disebut memiliki cadangan Bitcoin senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18 triliun.

Meski Binance menjanjikan penggantian penuh, insiden ini langsung mengguncang pasar kripto. Harga sejumlah aset digital melemah pada 30 Oktober 2026, sementara total kapitalisasi pasar stablecoin juga mengalami penurunan.

Kondisi tersebut mengindikasikan meningkatnya kekhawatiran investor terhadap keamanan aset digital.

Peretasan Berlangsung Hanya 20 Menit

Sebagian besar aksi pencurian dana Binance disebut berlangsung dalam waktu sekitar 20 menit.

Dikutip dari Reuters, Jumat (30/10/2026), catatan blockchain menunjukkan pergerakan dana mencurigakan mulai terdeteksi pada Kamis (29/10/2026), tidak lama setelah pukul 20.00 GMT atau Jumat sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada awalnya, Binance menduga insiden tersebut berkaitan dengan perangkat laptop yang telah diretas. Namun, penyelidikan lanjutan menemukan indikasi adanya titik kompromi lain dalam sistem perusahaan.

Baca Juga:  NASA Beri Penghargaan kepada Siswa SD Indonesia yang Temukan Celah Keamanan

“Investigasi lanjutan kami telah menemukan titik-titik peretasan tambahan,” tulis Binance dalam pernyataan resminya di platform X.

Perusahaan analisis blockchain asal Amerika Serikat, TRM Labs, mengungkapkan bahwa pelaku diduga berhasil membobol signing infrastructure Binance, yaitu sistem yang digunakan untuk mengotorisasi transaksi.

Dengan menguasai sistem tersebut, peretas diduga mampu menerbitkan instruksi yang membuat dompet aset Binance mengirimkan dana ke alamat yang mereka kendalikan.

Joshua Chu, pengacara asal Hong Kong yang kerap menangani perkara kripto, mengibaratkan serangan tersebut bukan sebagai pencurian kunci brankas, melainkan pembajakan sistem yang memerintahkan brankas mengeluarkan uang.

Pola Serangan Diduga Mirip Kelompok Peretas Korea Utara

Identitas pelaku hingga kini belum diketahui secara pasti. Richard Teng menyatakan investigasi internal Binance masih berlangsung untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Namun, sejumlah perusahaan analisis blockchain menemukan kemiripan antara pola serangan terhadap Binance dan operasi siber yang sebelumnya dikaitkan dengan kelompok peretas Korea Utara.

TRM Labs menyebut metode serangan tersebut memiliki kemiripan kuat dengan peretasan bursa kripto Bybit pada 2025. Dalam kasus sebelumnya, FBI mengaitkan serangan terhadap Bybit dengan kelompok peretas asal Korea Utara.

TRM Labs bahkan menyampaikan tingkat keyakinan yang sangat tinggi bahwa kelompok yang sama kemungkinan berada di balik serangan terhadap Binance.

Baca Juga:  Iran Diduga Lacak Lokasi Tentara AS Lewat Celah Keamanan Jaringan Ponsel

Sementara itu, Chainalysis menemukan bahwa dana hasil pencurian dari Binance mulai dicampur dengan aset yang diduga berasal dari peretasan bursa Bitget pada September.

Meski demikian, dugaan keterlibatan Korea Utara belum menjadi kesimpulan resmi. Perwakilan misi negara tersebut di Jenewa dan kedutaan besarnya di China juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Pemerintah Korea Utara selama ini secara rutin membantah tuduhan keterlibatan dalam kejahatan siber maupun pencurian mata uang kripto.

Separuh Dana Curian Berhasil Dibekukan

Setelah berhasil memindahkan aset dari dompet Binance, para peretas berupaya mengamankan dana curian agar tidak dapat dijangkau oleh mitra Binance maupun penerbit stablecoin.

Sekitar separuh dari total aset yang dicuri disebut berbentuk stablecoin. Sejumlah penerbit aset digital, termasuk Tether, Circle, Ripple, dan World Liberty Financial, dilaporkan bergerak membekukan sekitar setengah dari dana tersebut.

Pembekuan secara jarak jauh ini memang tidak otomatis mengembalikan aset ke Binance. Namun, langkah tersebut membuat para pelaku kesulitan memindahkan atau mencairkan dana yang sudah dibekukan.

TRM Labs memperkirakan masih terdapat sekitar 2,4 miliar dollar AS dalam bentuk Bitcoin dan Ether yang berada di luar jangkauan pembekuan.

Baca Juga:  Harga Bitcoin Naik 5,24 Persen, Dekati Level US$ 70.000

Sebagian dana tersebut bahkan dilaporkan telah digunakan sebagai jaminan untuk meminjam Ether.

Patrick Tan, Penasihat Umum ChainArgos, menjelaskan bahwa Bitcoin dan Ether memiliki karakteristik berbeda dari stablecoin karena tidak diterbitkan oleh perusahaan yang dapat membekukan aset secara langsung.

Dengan demikian, aset tersebut hanya dapat diamankan jika dikirim ke bursa atau broker kripto yang bersedia membekukannya, atau apabila aparat penegak hukum berhasil memperoleh kunci privat milik pelaku.

Ruang Gerak Peretas Makin Sempit

Para pelaku diperkirakan akan mencoba menyamarkan aset curian dengan mencampurnya bersama koin lain. Mereka juga berpotensi memanfaatkan bursa atau aset kripto yang lebih kecil untuk mengaburkan jejak transaksi.

Namun, peluang pencucian uang dinilai semakin terbatas seiring semakin banyak pihak mengetahui alamat dompet yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Bernardo Brites, CEO Trace Finance, mengatakan sebagian besar dana hasil peretasan biasanya lebih mudah dicuci dalam beberapa jam pertama setelah serangan terjadi.

Setelah transaksi terdeteksi dan masuk dalam pemantauan berbagai perusahaan analisis blockchain, dana tersebut akan semakin sulit dipindahkan ke bursa maupun penyedia layanan pembayaran.

Akibatnya, sebagian aset curian berpotensi hanya mengendap selama bertahun-tahun karena sudah ditandai sebagai dana hasil kejahatan. MK-komp

Redaktur : Munawir Sani