TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Ada Juga PMI Ilegal

Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto memberikan keterangan kepada awak media, Senin (22/4/2024). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal pengangkut PMI ilegal. Dalam pengungkapan kasus itu, empat orang PMI ilegal juga ikut ditangkap.

“Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil mengamankan terduga kurir pembawa 19 kilogram sabu dan mengamankan 4 orang PMI non prosedural di Pulau Siondo, Bulang, Batam,” kata Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, pada Senin (22/4/2024).

Tjatur menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi pemulangan PMI ilegal dari Malaysia. Tim F1QR Lantamal IV kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Jadi bermula dari informasi intelijen adanya PMI yang hendak pulang dari Malaysia. Saat diamankan, ditemukan juga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Proses penangkapan kapal pengangkut PMI ilegal dan sabu tersebut sempat berlangsung dramatis. Tim F1QR Lantamal IV bahkan sampai harus mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali sebelum para terduga pelaku harus menabrakkan speed boat mereka di Pulau Siondo.

“Satu orang tekong kapal berhasil melarikan diri,” jelasnya.

“Pelaku berinisial FD yang membawa 19 bungkus teh China berisi sabu akan diserahkan ke BNNP Kepri, sedangkan untuk PMI non prosedural akan diserahkan ke BP3MI Kepri,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para PMI ilegal yang hendak pulang dari Malaysia itu menerima upah bervariasi. Mereka diketahui pulang ke Indonesia dari wilayah Kukup, Malaysia.

“Ongkos keempat PMI non prosedural Indonesia balik ke Indonesia bervariasi, mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 12 juta. Para PMI ini berasal dari Nusa Tenggara Barat,” tambahnya.

Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, mengatakan bahwa setelah dilimpahkan oleh Lantamal IV, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. BNNP Kepri akan menyelidiki asal barang dan rencana distribusinya.

“Kasus narkotika jenis sabu ini akan kami tangani di BNNP Kepri, dan kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Kami akan menyelidiki asal barang dan rencana distribusinya,” ungkapnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f