Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen, LBH Geradin Apresiasi Kinerja Polres Buteng

Direktur LBH Geradin Bau-bau, Lukman,SH.

BUTON TENGAH (marwahkepri.com) – Direktur LBH Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Kota Baubau, Lukman,SH, mengapresiasi kinerja Polres Buton Tengah (Buteng) karena telah bertindak sigap dalam menangani aduan masyarakat.

Belum lama ini, Sat Reskrim Polres Buteng berhasil menangani kasus pemalsuan dokumen aduan masyarakat. Langkah cepat ini memungkinkan penetapan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan.

“Kami menghargai dan mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim Polres Buteng dalam menanggapi aduan masyarakat. Langkah ini menjadi pembelajaran bagi semua, terutama para pejabat, untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan,” ungkapnya, Minggu 7 April 2024.

Kepada marwahkepri.com, Lukman mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama mengingat potensi pelanggaran pidana lainnya, seperti tindak korupsi.

Sebagai kuasa hukum pelapor sekaligus menjabat Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kepton ini, mengatakan, respon cepat dan tanggap dari aparat merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum.

Diharapkan, kasus ini akan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap sistem hukum yang adil dan berkeadilan.

Kasus pemalsuan dokumen ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Selain merugikan secara individu, tindakan semacam ini juga merusak integritas sistem peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.

Dalam upaya pemberantasan tindak pidana, peran serta masyarakat sangatlah penting. Melalui pengawasan dan pelaporan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan bermartabat bagi semua.MK-Salahudin

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f