Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang dalam keterangannya kepada awak media. (Foto: YR)
BINTAN (marwahkepri.com) – Polres Bintan menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap kakak beradik yang masih di bawah umur di Kabupaten Bintan. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan bapak tiri korban, sementara dugaan keterlibatan abang kandung masih diproses sesuai ketentuan hukum.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan kasus ini terungkap pada 2025 setelah salah satu korban menjalani pendampingan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bintan.
Awalnya, salah satu korban berinisial Z melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pacarnya. Dalam proses asesmen, korban kemudian mengungkap dugaan perbuatan serupa yang melibatkan anggota keluarganya.
“Dari asesmen awal itu, korban menyampaikan bahwa dirinya juga pernah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan bapak tiri dan abang kandungnya,” kata Bimo, Jumat (9/10/2026).
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Bimo mengatakan bapak tiri korban telah diamankan, sedangkan dugaan keterlibatan abang kandung yang masih berstatus anak berkonflik dengan hukum diproses lebih lanjut.
“Kejadian pertama itu pada 2025. Di mana salah satu korban dirudapaksa sama pacarnya. Lalu ibu korban melaporkan ke polisi. Untuk bapak tiri telah diamankan. Yang abang kandungnya ini anak yang berkonflik dengan hukum. Minggu depan harus diselesaikan berkasnya,” ujarnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, kakak korban berinisial P juga mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Peristiwa tersebut diduga melibatkan abang iparnya dan disebut terjadi dua kali pada Juli 2026.
“Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu terjadi dua kali pada Juli 2026, yakni pada 1 Juli dan 21 Juli,” ujarnya.
Bimo mengatakan pendampingan psikologis masih diberikan kepada para korban untuk memantau kondisi mereka serta mengantisipasi dampak trauma akibat dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Masih dilakukan pendampingan psikologi kepada para korban. Takutnya ada traumatik,” ujarnya. (YR)
Redaktur: Munawir Sani
