Pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Natuna.

Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik menghadiri pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Dinas P3AP2KB di Desa Sepempang, Senin (13/7/2026). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Dive Resort, Desa Sepempang, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas petugas dalam memberikan perlindungan kepada korban.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti peserta dari berbagai unsur, di antaranya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak tingkat desa, tenaga kesehatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait. Kegiatan ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, pemerintah desa, hingga masyarakat menjadi kunci agar setiap korban memperoleh rasa aman dan perlindungan.

Pemerintah Kabupaten Natuna juga berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat sistem penanganan yang terintegrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kekerasan.

Baca Juga:  Pecah Ban, Mobil Avanza Terbalik di Jalan Hasanuddin Nongsa

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna, Sri Riawati, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi persoalan biasa. Penanganannya harus cepat, profesional, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban,” tegasnya.

Sri Riawati menjelaskan pelatihan ini bertujuan memperkuat kemampuan peserta dalam menerima laporan, melakukan asesmen, memberikan pendampingan, membangun koordinasi lintas sektor, hingga memastikan korban memperoleh pelayanan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.

Ia berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama dalam menangani kasus kekerasan sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

“Saya tegaskan, jangan sampai ada korban yang merasa dipersulit, diabaikan, atau kehilangan haknya untuk mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Menurut Sri Riawati, desa harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan awal kasus kekerasan. Keberadaan satuan tugas dan unsur terkait di tingkat desa diharapkan mampu mempercepat penanganan sebelum kasus berkembang lebih luas.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak wajib meneruskan kasus pelecehan seksual terhadap anak ke proses hukum.

Baca Juga:  RSUD Natuna Turunkan 5 Dokter, Cek Kesehatan Gratis di Kelarik Utara

“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku pelecehan anak. Kasus seperti ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku,” katanya.

Selain meningkatkan kemampuan teknis peserta, pelatihan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan berbagi pengalaman antarpetugas lapangan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), asisten Pemerintah Kabupaten Natuna, camat, lurah, kepala desa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). MK-nang

Redaktur: Munawir Sani