Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan bantuan pupuk bersubsidi kepada petani di Gudang Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Senin (13/7/2026). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan bantuan pupuk bersubsidi kepada petani di Gudang Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Kelurahan Batu Hitam, Senin (13/7/2026). Dalam kesempatan itu, Cen mengingatkan agar pupuk bersubsidi digunakan sesuai peruntukan dan tidak diperjualbelikan.
“Kepada yang mendapatkan subsidi pupuk hari ini, tolong jangan ada penyalahgunaan. Kita mendapat pendampingan dari Kejaksaan dan aparat penegak hukum. Gunakan sebaik-baiknya, jangan ada penyelewengan karena disparitas harga pupuk sangat tinggi,” ujar Cen.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penimbunan pupuk karena distribusi pupuk bersubsidi berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.
“Bagi petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi, ikuti prosedurnya dengan baik, daftarkan diri melalui kelompok tani. Pemerintah Kabupaten Natuna pasti akan membantu karena petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” katanya.
Menurut Cen, Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus mendukung sektor pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Ia juga mengajak masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani agar segera mendaftarkan diri sehingga dapat memperoleh berbagai program bantuan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali, melaporkan hingga pertengahan 2026 realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 188,53 ton yang didistribusikan ke Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Serasan, dan Serasan Timur.
Jumlah tersebut terdiri atas pupuk urea sebanyak 30,95 ton, pupuk NPK 93,35 ton, pupuk organik sekitar 30 ton, serta alokasi untuk wilayah Serasan dan Serasan Timur sebesar 24,67 ton.
Wan Syazali mengatakan kebutuhan pupuk berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 394,80 ton. Namun, alokasi yang diterima Kabupaten Natuna dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya sebanyak 200 ton.
Ia menambahkan, pupuk bersubsidi disalurkan sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni pupuk urea Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Rp1.840 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
“Kami meminta seluruh kelompok tani, penyuluh pertanian, aparat dari Kementerian Pertanian, hingga aparat penegak hukum bersama-sama mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan petani,” ujarnya.
Selain penyaluran pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Natuna juga terus memperluas perlindungan sosial bagi petani melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada 2025, pemerintah daerah membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 113 petani. Pada 2026, program tersebut diperluas hingga mencakup petani di sembilan kecamatan dengan total sekitar 1.855 petani yang telah terdaftar sebagai peserta aktif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, mengatakan hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat program senilai sekitar Rp8,18 miliar yang terdiri atas Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan berperan sebagai perlindungan ekonomi bagi keluarga pekerja rentan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cen Sui Lan mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada petani, nelayan, buruh, serta pekerja rentan lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus berupaya memberikan jaminan perlindungan sesuai kemampuan daerah. Tujuan kita satu, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan memakmurkan masyarakat Kabupaten Natuna,” tutupnya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
