e8d39637-099e-46ba-99e1-d94aea0c953c

Sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Kepri pada acara Lebaran Yatim dan Khitanan Massal di Natuna, Senin (13/7/20260. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pendapatan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2026. Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan lembaga dalam menjalankan berbagai program sosial bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau, Arusman Yusuf, saat menghadiri kegiatan Lebaran Yatim dan Khitanan Massal di Kabupaten Natuna, Senin (13/7/2026).

Arusman menjelaskan, sebelumnya pendapatan zakat yang dihimpun BAZNAS Kepri mencapai sekitar Rp 1,2 miliar setiap bulan. Namun, pada tahun ini jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp600 juta per bulan atau berkurang hingga 50 persen.

“Biasanya per bulan pemasukan zakat mencapai Rp 1,2 miliar, tapi sekarang sangat jauh berkurang,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi yang sedang berlangsung. Pasalnya, salah satu sumber utama penghimpunan zakat BAZNAS berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski demikian, Arusman mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyalurkan zakat melalui BAZNAS karena merupakan lembaga resmi yang dibentuk dan diakui pemerintah.

Baca Juga:  Pemkab Natuna dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, Bahas Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis

“Jangan ragu untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS, karena lembaga ini resmi yang sudah diakui oleh pemerintah,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua BAZNAS Natuna, Raja Marzuni. Ia mengatakan tren penurunan penghimpunan zakat juga dirasakan di Kabupaten Natuna dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada ASN maupun masyarakat agar menunaikan zakat melalui BAZNAS sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

“Pada kesempatan ini kami mengajak seluruh masyarakat, mari kita membayar zakat, sehingga ke depan lebih banyak lagi dana zakat yang bisa disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Raja Marzuni menjelaskan, dana zakat yang dihimpun BAZNAS telah dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, salah satunya bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Bantuan UMKM merupakan salah satu program yang selama ini kita jalankan untuk membantu masyarakat. Kalau anggaran memadai, program ini akan terus kita lanjutkan,” pungkasnya. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani