Perawat di Bantul dilecehkan pasien

Ilustrasi. korban pelecehan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kayoko Hayashi)

BANTUL (marwahkepri.com) – Seorang perawat perempuan berusia 32 tahun di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat sedang bertugas di sebuah rumah sakit kawasan Sewon. Terduga pelaku merupakan pasien laki-laki berusia 57 tahun yang tengah menjalani rawat inap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika korban sedang melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital pasien sekaligus memberikan obat antibiotik.

Korban menceritakan, pasien tersebut sebelumnya masuk rumah sakit pada Sabtu (24/10/2026). Selama menjalani perawatan, pasien disebut tidak selalu didampingi keluarga atau orang lain.

Saat hendak melakukan pemeriksaan, korban mendapati pasien tidak berada di dalam kamar. Ia kemudian mencari pasien dan menemukannya berada di luar ruangan.

Korban lalu meminta pasien kembali ke kamar karena kondisi kakinya sedang sakit. Setelah itu, korban meminta pasien berbaring untuk menjalani pemeriksaan tekanan darah dan pemberian antibiotik.

Namun, pasien menolak berbaring dan memilih duduk. Korban akhirnya tetap melakukan pemeriksaan dengan memasang alat pengukur tekanan darah pada lengan kanan pasien.

Baca Juga:  Puskesmas Sungai Pelunggut Batam Sudah Beroperasi, Layanan 24 Jam Masih Terkendala SDM

“Saat itu tangan kanan pasien saya pasang tensi dan tangan kiri ada infusnya. Nah, saya posisinya di sebelah kanan pasien dan tangan yang ditensi itu tahu-tahu naik megang bagian dada,” tutur korban saat menceritakan kejadian tersebut kepada detikJogja, Senin (2/11/2026).

Korban Langsung Tegur dan Panggil Petugas Keamanan

Korban mengaku spontan menepis tangan pasien dan menegurnya karena merasa tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja.

“Terus saya langsung refleks, karena itu disengaja. Saya refleks nampar tangannya, dan bilang pak jangan seperti itu, anda ini di sini dirawat biar sembuh kok malah seperti ini sama saya,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, korban menghentikan pemeriksaan, melepas alat tensi, lalu keluar dari kamar pasien. Ia kemudian menghubungi petugas keamanan rumah sakit untuk melaporkan dugaan pelecehan yang baru dialaminya.

Petugas keamanan datang dan menegur pasien tersebut. Pihak rumah sakit juga menghubungi keluarga pasien agar datang ke lokasi.

Menurut pengakuan korban, keluarga pasien kemudian menyampaikan bahwa pasien tidak memiliki gangguan kejiwaan maupun mengonsumsi obat tertentu yang memengaruhi kesadarannya. Korban juga menyebut pasien mengakui perbuatannya dan hanya menyampaikan permintaan maaf singkat.

Baca Juga:  Tragis! Mahasiswi 23 Tahun di Makassar Tewas Usai Diduga Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

Mediasi Tak Hentikan Langkah Korban Melapor

Sehari setelah kejadian, tepatnya Selasa (27/10/2026), pihak rumah sakit menggelar mediasi dengan keluarga pasien. Korban tidak hadir secara langsung karena memilih membatasi pertemuan dengan pasien tersebut.

Dalam mediasi itu, korban mendapat informasi bahwa keluarga pasien berharap persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Namun, keputusan untuk melapor atau tidak tetap diserahkan kepada korban.

Korban akhirnya mendatangi Polsek Sewon pada Jumat (30/10/2026) untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia mengaku tidak mendapat pendampingan langsung dari tempatnya bekerja ketika membuat laporan. Meski demikian, pihak rumah sakit disebut bersedia membantu apabila diperlukan sebagai saksi.

Peristiwa tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis korban. Ia mengaku mengalami trauma hingga harus berkonsultasi dengan psikolog untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Polisi Masih Periksa Saksi

Kanit Reskrim Polsek Sewon, Iptu Agus Rudatiyono, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perawat di wilayah hukumnya.

Menurut Agus, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi yang diajukan pelapor. Pasien yang dilaporkan juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga:  KOPRI PMII Kota Batam Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penanganan Tuntas

“Memang benar ada laporan dari korban, dan prosesnya saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang ditunjuk dari pelapor. Jadi masih dalam penyelidikan,” kata Agus kepada detikJogja, Senin (2/11/2026) malam.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pasien tersebut juga akan dilakukan untuk mendalami laporan yang telah diterima kepolisian.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polsek Sewon. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani