Istri SYL Ternyata Terima Uang Bulanan dari Kementan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan belum lama ini. (Foto: kompas)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (24/4/2024).

Isnar mengungkapkan bahwa Biro Umum Kementan secara rutin memberikan uang bulanan kepada istri SYL, yang bernama Ayun Sri Harahap.

Ketika ditanya oleh ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh tentang jenis fasilitas yang diminta oleh pihak tertentu, Isnar menyatakan bahwa selain jamuan makan, mereka juga meminta uang bulanan.

Hakim kemudian menanyakan siapa yang menjadi penerima uang bulanan tersebut, dan Isnar mengatakan bahwa uang tersebut untuk Bu Menteri, merujuk kepada istri mantan Menteri Pertanian.

Isnar menjelaskan bahwa permintaan uang bulanan itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, dan ia memberikan uang bulanan tersebut dalam kurun waktu 2020-2021 dengan kisaran antara Rp 25-30 juta per bulan.

Sebagai informasi tambahan, SYL didakwa menerima pemerasan dan gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Selain SYL, dua eks anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta, juga didakwa dalam perkara yang terpisah. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f