Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche Kini Berstatus Tersangka

Pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom mobil mewah Ivan's Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang kini berstatus tersangka, Jumat (15/3/2024). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom mobil mewah Ivan’s Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang kini berstatus tersangka.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu, mengonfirmasi penahanan JS (42), Jumat (15/3/2024), dan menjelaskan bahwa JS dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang pengendaraan kendaraan di bawah pengaruh alkohol yang mengakibatkan kerusakan, dan atau pasal 406 KUHP tentang perusakan properti.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap JS. Ia dihadapkan pada pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP terkait perbuatannya,” ucap Wahyu.

Menurut hasil investigasi awal, JS diketahui telah mengonsumsi minuman beralkohol di rumahnya sebelum mengendarai mobilnya yang berakhir pada kecelakaan tersebut.

“Pada pagi hari sebelum kejadian, JS minum miras di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat mengemudikan mobilnya, ia masih berada di bawah pengaruh alkohol,” tambah Wahyu.

Akibat pengaruh alkohol tersebut, JS tidak mampu mengontrol kendaraannya sehingga menabrak showroom Ivan’s Motor, mengakibatkan kerusakan pada fasad depan gedung dan sebuah mobil Porsche yang tengah diparkir di dalamnya.

Detail kerugian akibat kecelakaan tersebut masih dalam proses penilaian. Sementara itu, pihak showroom Ivan’s Motor belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden ini, dengan alasan masih dalam tahap investigasi oleh kepolisian.

“Pada saat ini kami masih dalam proses investigasi kepolisian, jadi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Kami meminta pengertian dari semua pihak,” ujar perwakilan Ivan’s Showroom. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f