Polemik Aula Hotel Full, Dugaan Pembohongan Publik oleh Ketua KPU Lingga

LINGGA (marwahkepri.com) – Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhy Aulya, menjadi sorotan karena dugaan upaya berbohong terkait ketersediaan hotel untuk rapat pleno.

Menurut pernyataan yang dikutip dari Kepripedia.com, Ardhy Aulya mengklaim bahwa hotel-hotel representatif di Lingga telah penuh hingga tanggal 2 Maret, sehingga rapat pleno harus diadakan dalam ruang pertemuan KPU yang terbatas.

Namun, investigasi oleh awak media di lapangan mengungkap fakta lain. Beberapa hotel di Lingga, terutama di Daik, masih memiliki ruang rapat yang tersedia untuk beberapa hari ke depan. Temuan ini menimbulkan keraguan terhadap kebenaran pernyataan Ketua KPU, yang dapat merugikan integritas dan transparansi proses pemilihan umum.

“Masih kosong. Kemarin KPU memang ada datang, katanya kemarin tanggal segitu, mungkin tak jadi tak,” ungkap salah seorang pekerja Hotel di Lingga, Jumat (01/03/2024).

Kontroversi ini semakin memanas setelah petugas KPU Kabupaten Lingga mengusir wartawan yang hendak meliput rapat pleno terbuka, yang merupakan bagian dari rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lingga.

Dalam rangka memulihkan kepercayaan publik dan memastikan integritas proses demokratis, langkah-langkah tindak lanjut hukum dan investigasi internal kemungkinan perlu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan kebohongan tersebut serta memastikan transparansi dalam pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Lingga. (mk/willy)

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f