DPRD Anambas Setujui Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja

Foto bersama usai penyerahan surat rekomendasi pemekaran Kecamatan Jemaja untuk proses Kabupaten Kepulauan Jemaja, Selasa (28/11/2023). (Foto: darwin)

ANAMBAS (marwahkepri.com) – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyetujui secara bulat pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/11/2023), setelah sebelumnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Tim Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BPPKKJ).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, yang membuka rapat dengan persetujuan rekomendasi mengenai pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja. Hasnidar menegaskan pentingnya persetujuan dari fraksi-fraksi di DPRD sebelum penandatanganan surat rekomendasi pemekaran.

“Saya selaku pimpinan, sebelum menandatangani surat rekomendasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja ini, saya juga perlu mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi yang mana nantinya rekomendasi tersebut akan saya tandatangani dan diparaf oleh wakil-wakil saya,” kata Hasnidar.

Setelah mendengarkan rekomendasi dari kelima fraksi DPRD, yang semuanya menyatakan setuju untuk mempercayai ketua DPRD dan wakil-wakilnya untuk menandatangani surat rekomendasi, rapat paripurna diumumkan ditutup oleh Hasnidar.

Sebagai langkah awal menuju pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja, surat rekomendasi pemekaran Kecamatan Jemaja diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. MK-darwin

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f