Gelar Paripurna, DPRD Lingga Setujui Ranperda APBD – P TA 2023 Jadi APBD Perubahan

LINGGA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga melaksanakan Paripurna Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD – P) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun Anggaran 2023 di ruangan paripurna DPRD Lingga, Kelurahan Daik, Kabupaten Lingga, Selasa (26/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Juru bicara banggar, Raja Muchsin, SE menyampaikan rapat pembahasan R – APBD perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2023. Kemudian, sesuai mekanisme setelah rancangan Perda tentang APBD perubahan disampaikan oleh Bupati dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD.
Selanjutnya dilakukan harmonisasi dan finalisasi Tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
“Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga. Dimana sebelumnya kita sudah melaksanakan rangkaian mekanisme pembahasan R – APBD Perubahan mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 25 September 2023,” katanya.