Penertiban pajak kendaraan Satlantas Polres Bintan di Samsat Kijang

Satlantas Polres Bintan melakukan penertiban pajak kendaraan di depan Samsat Kijang, Selasa (12/5/2026). (Foto: YR)

BINTAN (marwahkepri.com) – Satlantas Polres Bintan menggelar penertiban dan pemeriksaan pajak kendaraan di Jalan Nusantara Km 23, Kijang, Selasa (12/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran simpatik kepada 50 pengendara yang kedapatan pajak kendaraan jatuh tempo.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan IPDA Mahardika Sidik, S.Kom., M.M. dengan sasaran pengendara roda dua dan roda empat.

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI dan sabuk pengaman.

Petugas tidak memberikan tindakan tilang karena mengedepankan pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kapolres Bintan melalui Kasihumas AKP Hotma P Bako mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara.

”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bintan agar selalu membudayakan tertib berlalu lintas. Pastikan helm terpasang dengan benar dan sabuk pengaman selalu dikunci sebelum memulai perjalanan. Jangan lupa untuk rutin memeriksa masa berlaku STNK dan pajak kendaraan Anda,” ujar AKP Hotma P Bako.

Ia menegaskan kehadiran petugas di lapangan bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering diawali pelanggaran kecil.

Baca Juga:  Waspada Scam di LinkedIn, Penipu Gunakan Link Palsu untuk Curi Akun

”Ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran. Dengan disiplin menjaga kelengkapan berkendara, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Mari kita jadikan Bintan contoh wilayah yang aman, tertib, dan kondusif dalam berlalu lintas,” tutupnya. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani