Polda Kepri lakukan pendataan daycare di Batam terkait izin dan fasilitas keamanan

Polda Kepri bersama instansi terkait melakukan pengecekan daycare di Batam pada 4-5 Mei 2026. (Foto; mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polda Kepulauan Riau menemukan sejumlah daycare di Kota Batam belum memiliki izin operasional khusus dan masih kekurangan fasilitas keamanan. Temuan tersebut diperoleh saat pengecekan dan pendataan pada 4-5 Mei 2026.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic melalui Kasubit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Tri Prasetiyo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak serta tindak lanjut atas perhatian publik terhadap kasus daycare yang sempat viral di media sosial.

“Dari hasil kegiatan yang dilakukan selama dua hari, ditemukan beberapa fakta di lapangan,” kata Tri, Selasa (5/5/2026).

Tri menjelaskan sejumlah pengelola daycare diketahui belum memiliki izin operasional khusus sebagai tempat penitipan anak. Beberapa di antaranya hanya mengantongi izin pendidikan seperti taman kanak-kanak (TK).

“Kami juga menemukan keterbatasan fasilitas keamanan di sejumlah tempat penitipan anak,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas keamanan meliputi belum tersedianya CCTV di seluruh area, kondisi ruangan yang belum memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan anak, hingga jumlah pengasuh yang dinilai belum sebanding dengan jumlah anak yang diasuh.

Baca Juga:  Polsek Batam Kota Amankan Pria Bawa Sajam di Sei Panas, Diduga ODGJ

“Masih ditemukan rasio jumlah pengasuh yang belum ideal dibandingkan dengan jumlah anak yang diasuh. Meski demikian, petugas juga menemukan sejumlah daycare yang telah memenuhi standar pelayanan dan keamanan,” ujarnya.

Tri menyebut beberapa daycare di Batam sudah memiliki perizinan lengkap, fasilitas memadai, sistem pengawasan CCTV, serta sistem perekrutan pengasuh melalui tahapan seleksi dan evaluasi psikologis.

Ia menegaskan kegiatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh pengelola daycare mematuhi standar operasional prosedur (SOP) demi menjamin keamanan serta tumbuh kembang anak.

“Hal ini penting guna menjamin tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terpantau,” katanya.

Polda Kepri juga mengimbau seluruh pengelola daycare di Batam agar segera melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan standar pelayanan dan pengawasan terhadap anak-anak yang dititipkan.

“Kami juga telah menyampaikan imbauan kepada seluruh pengelola daycare untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan standar pelayanan dan pengawasan terhadap anak,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani