WhatsApp Image 2026-05-13 at 10.32.29

Rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna, di ruang rapat kantor Bupati, Rabu, 13 Mei 2026. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional dengan tujuan untuk menciptakan pemerataan kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Hal tersebut disampaikannya saat rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna, di ruang rapat kantor Bupati, Rabu, 13 Mei 2026.
‎
‎Cen Sui Lan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim GTRA Natuna mengatakan, pelaksanaan reforma agraria harus dilakukan secara tepat, terukur, terpadu dan berkelanjutan.
‎
‎Program tersebut tidak hanya menyangkut persoalan legalitas tanah, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta arah pembangunan daerah.
‎
‎“Reforma Agraria adalah program strategis nasional untuk menciptakan kepemilikan tanah yang adil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna,” ujarnya.
‎
‎Dalam hal ini Pemkab Natuna mendukung penuh pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎“Saya berharap melalui rapat persiapan ini dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan solusi atas berbagai kendala di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan reforma agraria di Kabupaten Natuna,” katanya.
‎
‎Ia mengajak seluruh unsur tergabung dalam tim GTRA untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun sinergi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan optimal.
‎
‎Ia menekankan pentingnya validitas data dan ketepatan sasaran dalam pendataan subjek maupun objek tanah agar manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
‎
‎“Pendataan subjek dan objek tanah harus dilakukan secara cermat agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.
‎
‎Selain itu, pendekatan humanis dan komunikasi yang baik juga dinilai penting dalam setiap tahapan pelaksanaan program reforma agraria di lapangan.
‎
‎Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Bayu Witopo, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
‎
‎Melalui forum GTRA, pemerintah tidak hanya fokus pada legalisasi aset tanah, tetapi juga penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan penguatan kelembagaan.
‎
‎“Rapat persiapan ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan GTRA tahun 2026 berjalan dengan baik, terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan GTRA sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal maupun pemerintah desa.
‎
‎“Kami berharap melalui forum ini kita dapat menyamakan persepsi, menyusun langkah strategis serta mengidentifikasi potensi dan tantangan di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan penataan TORA dan pengembangan kampung reforma agraria di Kabupaten Natuna,” katanya.
‎
‎Bayu juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap tahapan pelaksanaan program reforma agraria di Natuna.
‎
‎Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah guna mewujudkan keadilan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan diperkuat melalui TAP MPR Nomor IX/MPR/2001, serta menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.
‎
‎Dalam implementasinya, Reforma Agraria menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), konflik agraria, serta masih terbatasnya akses ekonomi masyarakat.
‎
‎Oleh karena itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi lintas sektor. MK-nang

Baca Juga:  Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Redaktur: Munawir Sani