IMG-20260819-WA0027

BATAM (marwahkepri.com) – Gebrakan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam memberantas peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam terus mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan moral dan apresiasi setinggi-tingginya kali ini disuarakan langsung oleh pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau (DPP LMB Kepri).

​Ketua DPP LMB Kepri, Panglima Utama Dato’ Farizal, secara tegas menyatakan dukungannya atas operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Mabes Polri. Menurutnya, tindakan represif dan terukur dari pusat tersebut sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan masa depan daerah.

​”Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Mabes Polri atas tindakan tegasnya memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan di Batam. Langkah ini adalah ikhtiar penting demi bersihnya Bumi Melayu dari jerat narkoba yang secara nyata mengancam masa depan generasi muda kita,” tegas Dato’ Farizal dalam pernyataannya.

​

Kualitas SDM untuk Batam yang Progresif

​Lebih lanjut, Dato’ Farizal menyoroti posisi strategis Batam yang saat ini terus berkembang pesat. Sebagai kawasan industri yang sangat progresif dan menjadi salah satu lokomotif ekonomi nasional, Batam mutlak membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

​Ia mengingatkan bahwa kemajuan infrastruktur dan investasi tidak akan berarti apa-apa jika masyarakatnya rusak akibat pengaruh zat adiktif.

​”Batam ini adalah kawasan industri yang maju dan kompetitif. Untuk menopang kemajuan itu, kita membutuhkan masyarakat dan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkualitas secara fisik maupun mental. Visi besar Batam akan hancur jika generasi mudanya terpapar narkoba,” ungkap tokoh masyarakat Melayu tersebut.

​Dalam kesempatan yang sama, Panglima Utama Dato’ Farizal juga melontarkan himbauan kepada seluruh pengusaha dan manajemen pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Batam. Ia meminta agar para pelaku usaha hiburan ikut bertanggung jawab secara moral dan hukum.

​Menurut Dato’ Farizal, pengelola THM wajib melakukan pengawasan internal yang ketat dan memastikan bahwa tempat usaha mereka tidak dijadikan sarang peredaran narkoba oleh para sindikat maupun pengunjung.

​”Seluruh THM di Batam harus memastikan lingkungan usahanya benar-benar bersih dari narkoba. Jangan semata-mata mementingkan keuntungan bisnis lalu menutup mata terhadap peredaran barang haram tersebut di dalam tempat usaha Anda. Mencari untung silakan, itu hak pengusaha, tetapi jangan mengorbankan akal sehat dan masa depan anak bangsa,” kecam Dato’ Farizal.

​Sebagai penutup, Dato’ Farizal berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat terus diperkuat. Ia mendorong agar operasi pembersihan narkoba semacam ini terus dilakukan secara berkesinambungan demi menjaga marwah, kehormatan, dan masa depan Bumi Melayu. MK-r

Redaktur: Munawir Sani