Kapal MV Ocean Porter diamankan tim gabungan Polda Kepri, BNN dan Bea Cukai terkait dugaan pengangkutan metamfetamina cair. (Foto: detik)
BATAM (marwahkepri.com) – Tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan kapal MV Ocean Porter di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.
Kapal tersebut diduga mengangkut metamfetamina dalam bentuk cair dengan berat lebih dari 2,6 ton.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, penindakan merupakan hasil kerja sama tiga institusi.
“Benar, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan BNN, Polda Kepri dan Bea Cukai,” kata Nona saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan metamfetamina dalam bentuk cair yang dikemas menggunakan sejumlah dirigen.
Selain barang bukti, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut juga diamankan.
“Sudah diamankan metamfetamina dalam bentuk cair, ada sekian dirigen diamankan, bersama para terduga pelakunya,” ujarnya.
Namun, Nona belum merinci jumlah dirigen yang diamankan maupun identitas para terduga pelaku. Asal dan tujuan pengiriman barang tersebut juga masih belum disampaikan.
Ia mengatakan informasi lebih lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.
“Nanti akan di-update kembali,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tersebut telah dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi sementara menyebutkan kapal diduga menggunakan modus pemalsuan identitas kapal, dari nama MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter yang menggunakan bendera Tanzania.
Dalam penindakan tersebut, 10 kru kapal turut diamankan. Seluruh kru diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, barang bukti, serta para kru untuk mengungkap secara lebih lengkap asal-usul metamfetamina cair tersebut, tujuan pengiriman, dan pihak-pihak yang diduga berada di balik pengangkutannya. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
