Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dalam Operasi Ketupat Seligi 2024

Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., selaku Kasatgasopsda Ketupat Seligi 2024 memimpin apel penutupan Operasi Ketupat Seligi 2024, Rabu (17/4/2024). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Operasi Ketupat Seligi 2024 yang dilakukan oleh Polda Kepri untuk pengamanan Hari Raya Idulfitri 1445 H telah resmi berakhir setelah berlangsung selama 13 hari yang dimulai dari tanggal 4 April 2024 hingga 16 April 2024.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., sebagai Kasatgasopsda Ketupat Seligi 2024, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk Polri, TNI, stakeholder lainnya, dan masyarakat.

Meskipun situasi Kamtibmas selama operasi tersebut terbilang aman, tertib, dan terkendali secara umum, namun terdapat peningkatan kasus laka lantas dan gangguan kamtibmas dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun jumlah kasus laka lantas meningkat dari 38 kasus pada tahun 2023 menjadi 54 kasus pada tahun 2024, sementara korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan juga mengalami kenaikan.

“Meninggal dunia dari 6 di tahun 2023 menjadi 9 di tahun 2024, korban luka berat dari 16 menjadi 27, dan korban luka ringan dari 44 menjadi 45,” jelasnya saat apel penutupan, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, kasus gangguan kamtibmas juga mengalami peningkatan yang signifikan, dari 63 kasus menjadi 107 kasus, dengan jenis-jenis kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan, dan pencurian kendaraan bermotor tetap mendominasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dirlantas Polda Kepri menegaskan perlunya peningkatan patroli dan operasi preemtif, serta sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan situasi Kamtibmas di Kepulauan Riau dapat kembali kondusif dan masyarakat dapat merasa aman serta nyaman,” tambahnya.

Tak lupa ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghubungi Call Center polisi 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps di Google Play/APP Store jika memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kerawanan kepolisian. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f