Korea Selatan Siap Tindak Dokter yang Mogok Kerja Secara Hukum

Ilustrasi Foto. (Ist)

KOREA SELATAN (marwahkepri.com) – Menteri Kesehatan Korea Selatan mengumumkan rencana pemerintah untuk menegakkan tindakan hukum terhadap dokter yang terlibat dalam mogok kerja sebagai respons terhadap penolakan mereka terhadap rencana untuk meningkatkan penerimaan sekolah kedokteran.

Sekitar 9.000 dokter residen dan dokter magang di Korea Selatan telah melakukan mogok kerja sejak 20 Februari, menyebabkan pembatalan operasi dan peningkatan beban kerja di unit gawat darurat di rumah sakit, Dikutip dari Reuters pada Senin (4/3/2024).

Menteri Kesehatan, Cho Kyoo-hong, dalam sebuah jumpa pers yang disiarkan di televisi, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menegakkan aturan.

“Mulai hari ini, kami berencana melakukan inspeksi di tempat untuk memastikan dokter peserta pelatihan yang belum kembali, maka akan diambil tindakan sesuai hukum dan prinsip tanpa pengecualian,” tegasnya.

Wakil Menteri Kesehatan, Park Min-soo, menyampaikan bahwa pemerintah akan menangguhkan izin medis dari sekitar 7.000 dokter peserta pelatihan yang terlibat dalam mogok kerja. Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda dari kedua belah pihak yang akan mundur.

Sebelumnya, ribuan dokter di Korea Selatan menggelar unjuk rasa menentang rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan sekolah kedokteran. Asosiasi Medis Dunia telah mengecam tindakan pemerintah Korea dalam upaya membungkam suara para pemimpin terpilih dalam Asosiasi Medis Korea, sementara beberapa dokter muda menekankan pentingnya memperhatikan gaji dan kondisi kerja sebelum menambah jumlah dokter.

Pemerintah berencana meningkatkan jumlah siswa yang diterima di sekolah kedokteran sebanyak 2.000 orang mulai 2025, meskipun masih ada kritik terhadap konsultasi yang kurang serta perlawanan terhadap kebijakan ini menjelang pemilihan parlemen pada bulan April. Meskipun populer di kalangan masyarakat, rencana ini mendapat tantangan dari beberapa kritikus terhadap pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol.(Mk/kompas)

 

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f