Gelar Paripurna, DPRD Lingga Sahkan APBD 2024 Senilai Rp. 1.12 Triliun

Foto bersama usai penandatanganan persetujuan RAPBD 2024 menjadi APBD 2024. (F:willy)

LINGGA (marwahkepri.com) – DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri mengesahkan RAPBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda APBD 2024. Pengesahan APBD 2024 tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di di ruang paripurna DPRD Lingga, Senin (27/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Nasiruddin didampingi Wakil Ketua 2 H Al Ghazali, serta dihadiri Bupati Lingga Muhammad Nizar, Asisten, Forkopimda, Kades, BPD dan tamu undangan.

Sebelum penandatanganan Perda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Lingga, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, yang dibacakan oleh Juru Bicara (Jubir) Drs. H. Pokyong Kadir.

Dalam kesempatan tersebut, Pokyong Kadir menyampaikan rangkuman hasil pembahasan Badan Anggaran dan TAPD menyangkut RAPBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2024.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan komposisi RAPBD 2024 sebesar Rp. 1.125.205.800.195,00 yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 1. 002.205.800.195,00 dan pembiayaan Rp. 123. 000.000.000,00, dengan perkiraan belanja daerah tahun anggaran 2024 tersebut dapat disetujui dan di sepakati untuk menjadi acuan menjadi APBD tahun 2024,” katanya.

Banggar menekankan perlunya fokus pemerintah daerah pada pembangunan dan pertumbuhan masyarakat. Mereka juga menyoroti kemungkinan penyesuaian anggaran antar lembaga publik, kegiatan, dan jenis belanja berdasarkan capaian target kinerja program.

Kemudian, apresiasi disampaikan untuk upaya eksekutif yang menghasilkan peningkatan pendapatan pada tahun 2023. Banggar berharap RAPBD segera disetujui untuk mencegah keterlambatan penggunaan dana pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.

“Dengan selesainya pembahasan rancangan anggaran belanja daerah ini kami mengharapkan dilakukan mekanisme selanjutnya untuk disetujui menjadi APBD Kabupaten lingga tahun anggaran 2024 agar tidak menimbulkan keterlambatan dalam penggunaannya untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga,,” ucap Jubir Banggar DPRD Lingga.

Sementara itu, Bupati Lingga Muhammad Nizar mengapresiasi DPRD Lingga yang telah  bekerja ekstra keras dan penuh dengan ketelitian, baik ketika pembahasan KUPA dan PPAS ditingkat Banggar, hingga mengesahkan APBD tahun 2024 secara bersama-sama.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Tim Banggar DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten dan seluruh Perangkat Daerah atas koordinasi yang baik terkhusus kepada BPKAD. Tentunya kami dari eksekutif bersama OPD siap menindaklanjuti terhadap rekomendasi dalam pembahasan RAPBD 2024,” ucapnya.

Nizar menuturkan, adapun pencapaian untuk kesejahteraan tahun 2024 terhadap peningkatan gaji bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi perhatian utama saat ini, mengingat peran krusial yang mereka mainkan sebagai tulang punggung pelaksanaan kegiatan di setiap Desa.

“Upaya bersama diperlukan untuk mewujudkan kenaikan gaji tersebut demi mendukung kinerja BPD yang sangat penting dalam pembangunan lokal,” tuturnya. (mk/willy)

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f