Gubernur Kepulauan Riau Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 di Balairung Wan Seri Beni Dompak. (f: ist)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) ( advetorial) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 di Balairung Wan Seri Beni Dompak pada Jumat, 13 Oktober. Musrenbang ini merupakan bagian dari proses Penyusunan Perubahan RPJMD Provinsi Kepri yang dimulai dengan kick-off meeting pada Senin, 22 Mei lalu.

Gubernur Ansar menjelaskan bahwa perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 diperlukan karena adanya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah, kebijakan nasional yang berubah, serta upaya percepatan pencapaian pembangunan.

“Kita telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Sampai saat ini, indikator makro Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan tren positif,” ungkapnya.

Tren positif ini mencakup pertumbuhan ekonomi, di mana pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri telah sesuai dengan target RPJMD. Tingkat inflasi di Provinsi Kepri juga tetap terkendali, dan tingkat pengangguran terbuka menurun secara signifikan. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kepri menunjukkan peningkatan, dan tingkat kemiskinan terus menurun.

Gubernur Ansar berharap agar proses legislasi Perubahan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 dapat selesai pada tahun 2023, sehingga dokumen perubahan RPJMD ini dapat digunakan sebagai panduan dalam perencanaan dan penganggaran dari tahun 2024 hingga tahun 2026.

“Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat memperhatikan pencapaian pembangunan dan mencermati cascading dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran hingga Program Pembangunan serta target indikator untuk mempercepat pencapaian pembangunan,” tambah Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menyoroti beberapa hal yang harus diperhatikan dalam Perubahan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026, termasuk penguatan pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.

Turut hadir dalam acara ini Mendagri RI yang diwakili Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Forkopimda Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, dan berbagai pihak terkait. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani

 

 

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f