DPRD Lingga Gelar Paripurna, Bahas APBD Perubahan Tahun 2023

Foto bersama penyerahan laporan RAPBD Perubahan Tahun 2023. (F:ist)

LINGGA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan T.A 2023 oleh Bupati Lingga, serta penyampaian laporan pandangan umum Fraksi.

Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Lingga, Selasa (19/09/2023). Dipimpin oleh ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin dan dihadiri Bupati Lingga, Sekda Lingga, Pimpinan DPRD Lingga, Anggota DPRD Lingga, Forkopimda dan tamu undangan.

Dalam keterangan paripurna tersebut memaparkan dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga tahun anggaran 2023 sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 161 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD,

Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, penataan kembali belanja operasi belanja modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun dan realokasi belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD kabupaten hingga tahun 2021 – 2026.

Selain itu, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Namun demikian, bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki.

Kemudian, rancangan perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp. 875.272.663.150.00 angka ini naik sebesar Rp. 15.604.862.194.00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 859.667.800.956.00.

Adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 sebagai berikut

Pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 66.671.471.138.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp. 54.266.227.625.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 791.396.329.818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp. 819.406.435.525.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar 1 miliar 600 juta, tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2023.

Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Nasdem menyampaikan pada prinsipnya pihaknya menyetujui seluruh usulan program dan kegiatan dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2023. Namun, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama diantaranya kepada OPD yang mendapatkan tambahan anggaran untuk pekerjaan fisik agar mengevaluasi beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran.

“Kami mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB P2 masih dapat dioptimalkan apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana misalnya ekstensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak menggali potensi pajak dari wajib pajak,” ucap perwakilan fraksi Nasdem.

Kemudian, fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa berharap RAPBD 2023 selain untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan juga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan serta pengamanan daya beli masyarakat, guna mengantisipasi perkembangan yang kemungkinan akan terjadi sehingga mendukung iklim yang sejuk dan kondusif di Kabupaten Lingga.

“Fraksi Demokrat perjuangan bangsa telah mencermati pengantar nota keuangan RAPBD perubahan Kabupaten lingga tahun anggaran 2023 pada prinsipnya kami setuju untuk dibahas pada rapat sidang berikutnya namun demikian ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam kesempatan kali ini adapun hal sebagai berikut.

“Mengoptimalkan penerimaan dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah, optimalisasi dan pemberdayaan badan usaha milik daerah serta memberikan solusi atas permasalahan pelaksanaan pemulihan ekonomi mikro kecil dan menengah,” tuturnya.

Sedangkan, fraksi Golkar mengungkapkan kebijakan perubahan APBD Kabupaten Lingga atau anggaran 2023 bahwa perubahan APBD ini dari sektor pendapatan disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif efisien ekonomis transparan dan dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan bertanggung jawab dan manfaat untuk masyarakat dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional.

“Sesuai dengan beberapa pokok pikiran dan dasar hukum di atas maka Fraksi partai Golkar turut mengapresiasi tentang arti penting perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini. Dan berharap kiranya dapat diproses segera sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, fraksi Keadilan Pembangunan meminta pemerintah Haru melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan asas fungsi serta prinsip dan perencanaan pengawasan alokasi dan distribusi perencanaan masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan belum dapat dilaksanakan maka dari itu orientasi belanja untuk kebutuhan masyarakat harus menjadi skala prioritas.

“Pemerintah daerah sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat oleh karena itu fraksi keadilan pembangunan pada prinsipnya mensuport penyusunan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023 tetapi perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar penting dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah,” imbuhnya.

Sementara ditempat yang sama, Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap penyampaian nota keuangan RAPBD – P tahun anggaran 2023.

Ia juga menjelaskan, APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat peraturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat khususnya kabupaten Lingga,” tutup Bupati Lingga. (mk/willy)

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f