Penampakan rumah Susanah (38) di Cileungsi Bogor, Minggu (16/8/2026). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
BOGOR (marwahkepri.com) – Rumah Susanah di Kampung Ciuncal, RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tampak dipasangi garis polisi setelah namanya menjadi sorotan publik.
Susanah sebelumnya disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan sebagai buruh harian pengupas bawang dengan upah sekitar Rp700.000 per kilogram. Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan karena warga setempat memberikan keterangan berbeda mengenai pekerjaan Susanah.
Pantauan di lokasi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, potongan garis polisi berwarna kuning masih terlihat terikat di bagian atap teras rumah Susanah.
Namun, garis tersebut tidak membentang penuh di bagian depan rumah. Gulungan garis serupa juga terlihat di sebuah bangunan di ujung gang menuju rumah Susanah yang biasa digunakan warga sebagai tempat berkumpul atau pos keamanan lingkungan.
Mengapa Rumah Susanah Dipasangi Garis Polisi?
Iis, istri Ketua RT setempat, mengatakan pemasangan garis pembatas dilakukan beberapa hari sebelum Senin (17/8/2026).
Saat pemasangan dilakukan, Susanah dan suaminya, Didim, diketahui sedang berada di Jakarta.
Menurut Iis, pemasangan garis tersebut merupakan hasil pembahasan perangkat lingkungan, mulai dari Ketua RW, kepala desa hingga kepala dusun.
Salah satu pertimbangannya adalah meningkatnya intensitas kedatangan awak media ke rumah Susanah setelah namanya viral.
“Takutnya, khawatirnya mungkin jiwa anak-anaknya belum siap dengan kondisi yang tiba-tiba orang tuanya viral,” kata Iis.
Pemasangan pembatas tersebut disebut bertujuan mengurangi keramaian di sekitar rumah sekaligus menjaga kondisi psikologis anak-anak Susanah yang ikut terdampak sorotan publik.
Wartawan Diminta Koordinasi Sebelum Meliput
Iis juga menjelaskan adanya pengaturan terhadap aktivitas peliputan media di sekitar rumah Susanah.
Wartawan yang hendak melakukan peliputan diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan perangkat lingkungan setempat.
Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas peliputan tetap tertib dan tidak mengganggu kehidupan warga sekitar.
Iis menyebut pihak pemerintah, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), sebelumnya sempat melakukan pengambilan gambar di lokasi tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan perangkat lingkungan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan akses di sekitar rumah Susanah diperketat untuk sementara waktu.
Susanah Disebut Prabowo dalam Pidato Kenegaraan
Nama Susanah mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyebutnya dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan Susanah sebagai warga Kabupaten Bogor yang disebut bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dengan upah sekitar Rp700.000 per kilogram.
“Hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah sekitar Rp700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan Program Sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” ujar Prabowo.
Saat namanya disebut, Susanah terlihat mengenakan pakaian adat dan berdiri di balkon Gedung Nusantara sambil mengatupkan tangan.
Tayangan video mengenai Susanah juga ditampilkan dalam rangkaian pidato tersebut. Video itu memperlihatkan aktivitas Susanah dalam menjalani kesehariannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Warga Sebut Pekerjaan Susanah Berbeda
Pernyataan mengenai pekerjaan dan besaran upah Susanah kemudian menjadi perhatian publik.
Namun, warga di Kampung Ciuncal memberikan keterangan berbeda mengenai pekerjaan Susanah.
Iis mengatakan profesi sebagai pengupas bawang tidak dikenal di lingkungan Kampung Ciuncal, khususnya RT 01.
“Di Kampung Ciuncal ini, terutama di RT 01, tidak ada profesi pengupas bawang ya,” kata Iis.
Menurut keterangan warga, Susanah diketahui bekerja membuat kain majun pada pagi hari.
Sementara pada siang hingga sore hari, Susanah disebut bekerja mencuci ompreng di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Suaminya, Didim, disebut bekerja serabutan. Pekerjaan yang dijalaninya antara lain menjadi kuli bangunan dan menerima pekerjaan memperbaiki rumah warga.
Besaran Upah Rp700 Ribu per Kilogram Belum Terverifikasi
Perbedaan keterangan mengenai pekerjaan Susanah membuat informasi mengenai upah Rp700.000 per kilogram turut menjadi sorotan.
Hingga kini, angka tersebut belum terverifikasi secara independen berdasarkan keterangan warga yang dihimpun di lokasi.
Karena itu, informasi mengenai pekerjaan Susanah sebagai pengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram perlu ditempatkan sebagai pernyataan yang disampaikan dalam pidato Presiden, sementara keterangan warga mengenai pekerjaan Susanah menunjukkan narasi berbeda.
Sorotan terhadap Susanah pun tidak hanya menyangkut besaran upah, tetapi juga dampak viralnya pemberitaan terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya di lingkungan tempat tinggal. MK-komp
Redaktur : Munawir Sani
