Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan kepada media terkait kenaikan insentif guru honorer dan tunjangan guru non-ASN di Istana Kepresidenan Jakarta.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Sejumlah kebijakan konkret telah dijalankan, mulai dari kenaikan insentif hingga perbaikan sistem penyaluran tunjangan agar lebih tepat sasaran.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa salah satu langkah signifikan adalah kenaikan insentif bagi guru honorer. Meski kewenangan guru honorer berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat lalu.
Selain insentif guru honorer, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan sekaligus penghargaan terhadap profesi guru.
Tak hanya menaikkan nominal tunjangan, pemerintah juga membenahi sistem penyalurannya. Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan, kini tunjangan tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto agar distribusi lebih cepat, transparan, dan tepat waktu.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi agar setiap bulan itu langsung diberikan ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” jelas Teddy.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pendidikan tetap berjalan tanpa pengurangan. Bahkan, menurutnya, pemerintah memperluas dan memperdalam fokus kebijakan pada siswa, sekolah, serta kesejahteraan guru.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.
Langkah ini semakin menegaskan posisi guru sebagai garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia. Dengan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan, pemerintah berharap para pendidik dapat semakin optimal mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.(*)
BPMI Setpres
