peluncuran-motor-listrik-nasional-

Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan skema tukar tambah dari motor konvensional alias motor bensin ke motor listrik nasional (molinas). (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA(marwahkepri.com) – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potensi kekayaan tambang Indonesia yang nilainya mencapai Rp5.400 triliun atau setara US$300 miliar. Nilai fantastis tersebut berasal dari cadangan terbukti (proven reserves) pada lima izin usaha pertambangan (IUP).

Prabowo menyebutkan, angka tersebut berdasarkan laporan yang baru diterimanya. Cadangan dari lima konsesi pertambangan itu telah melalui studi dan dinyatakan terbukti, tetapi belum seluruhnya dimanfaatkan melalui kegiatan pertambangan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Baru saja saya menerima laporan bahwa ada 5 konsesi, 5 IUP dari sekian ratus IUP, 5 IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan nilainya itu adalah Rp5.400 triliun, US$300 miliar, 5 konsesi,” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan peserta Rakornas. Namun, Prabowo langsung mengingatkan bahwa besarnya nilai cadangan belum berarti kekayaan tersebut sudah menghasilkan manfaat ekonomi bagi negara.

Prabowo Ingatkan Kekayaan Tambang Masih di Dalam Tanah

Prabowo meminta masyarakat dan para pemangku kepentingan tidak terburu-buru merayakan besarnya potensi cadangan tambang tersebut.

Baca Juga:  Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mengundurkan Diri

Menurutnya, nilai Rp5.400 triliun itu masih berupa kekayaan yang tersimpan di dalam tanah dan belum bisa dinikmati secara maksimal karena proses pertambangannya belum dilakukan.

“Jangan tepuk tangan terlalu cepat, karena kekayaan itu masih di bawah tanah. Tapi yang saya maksud adalah negara kita sangat kaya,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia meminta seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga desa, memahami peran masing-masing dalam mengawasi dan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

Prabowo Soroti IUP yang Bertahun-tahun Tidak Digarap

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyoroti praktik pemberian izin usaha pertambangan yang dinilai belum berjalan dengan baik.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh lagi memberikan IUP secara sembarangan tanpa mempertimbangkan kemampuan calon pemegang izin dalam mengelola potensi tambang.

Menurut Prabowo, banyak konsesi pertambangan yang sudah diberikan kepada perusahaan, tetapi tidak kunjung dikerjakan selama bertahun-tahun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penertiban terhadap izin-izin pertambangan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Kekayaan Elon Musk Melonjak Rp1.163 Triliun dalam Sehari, Tembus Rp18.616 Triliun

“Masalahnya banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan, inilah yang sedang kita tertibkan. Mungkin dulu para pengusaha tertentu berspekulasi. Minta saja konsesi. Dia bukan ahli tambang, dia tidak ngerti operasi tambang, tapi dia minta aja,” papar Prabowo.

Ia juga mengkritik pihak-pihak yang diduga hanya menjadikan konsesi pertambangan sebagai alat spekulasi, termasuk untuk kepentingan di pasar modal, tanpa memiliki kemampuan menjalankan kegiatan pertambangan.

“Begitu dikasih, dipakai untuk spekulasi, untuk dimasukin ke bursa-bursa di mana. Ujungnya kita rugi kita sebagai bangsa,” pungkasnya.

Pemerintah pun didorong memperketat proses seleksi pemberian IUP. Calon pemegang izin harus dinilai berdasarkan kemampuan teknis dan kesanggupan mengelola sumber daya tambang, sehingga potensi kekayaan alam Indonesia tidak hanya berhenti sebagai angka cadangan di atas kertas. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani