Polsek Batam Kota cek TKP percobaan pencurian kabel di Batam Center

Personel Polsek Batam Kota mengecek TKP dugaan percobaan pencurian kabel di kawasan Kopi Tiam Batam Center, Rabu (25/3/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Batam Kota merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan percobaan pencurian kabel di kawasan Kopi Tiam Batam Center, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Rabu (25/3/2026) malam.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggungjawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan darurat 110.

Personel yang mendatangi lokasi kejadian yakni Aipda Roni, Bripka Yudhi Roso, Aipda Rusdi, dan Bripda Risky. Mereka bergerak setelah SPKT Polsek Batam Kota menerima laporan yang diteruskan oleh Piket Siaga Polresta Barelang.

Berdasarkan kronologis, sekitar pukul 19.30 WIB, pelapor bernama Bontor Simanungkalit menghubungi layanan 110 dan melaporkan adanya dugaan percobaan pencurian kabel di lokasi bekas galian di pinggir jalan area Kopi Tiam. Namun saat petugas keamanan setempat mendekati lokasi, pelaku diduga langsung melarikan diri.

Setibanya di lokasi, personel patroli bersama anggota Reskrim melakukan pengecekan, dokumentasi tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan saksi di lapangan yakni security TM Square. Dari hasil pengecekan sementara, pelaku sudah tidak berada di lokasi saat petugas tiba.

Baca Juga:  Pria di Batam Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Polisi Telusuri Jaringan

Selain itu, pihak keamanan menyampaikan bahwa galian parit di lokasi tersebut telah dilakukan sekitar satu minggu sebelumnya. Namun belum diketahui secara pasti pihak atau tim yang melakukan pekerjaan tersebut sehingga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Polsek Batam Kota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani