Kebakaran lahan kosong di Jalan RH Fisabilillah Km 8 Tanjungpinang

Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian memadamkan kebakaran lahan kosong di Km 8 Tanjungpinang Timur, Selasa (24/3/2026).(Foto: YR)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Kebakaran lahan kosong terjadi di Jalan RH Fisabilillah Km 8, belakang Perumahan Metro Kepri 89, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (24/3/2026) sore, dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 5.000 meter persegi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang saksi yang melihat munculnya asap dari belakang pagar hingga kemudian berkembang menjadi kobaran api. Kejadian itu segera dilaporkan kepada warga lain dan diteruskan ke petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.

Mendapat informasi kebakaran, personel yang bertugas langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi pada pukul 17.30 WIB, petugas kepolisian bersama dua unit armada pemadam kebakaran yang dipimpin Kasi Ops Damkar melakukan upaya pemadaman.

Selain membantu proses pemadaman, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi yang sempat mengalami kemacetan akibat kejadian tersebut.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB. Kondisi lalu lintas di Jalan RH Fisabilillah kembali normal dan dapat dilalui masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pedang Samurai Usai Terima Laporan Sekelompok Pemuda Hendak Menyerang

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H. menjelaskan berdasarkan hasil awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan buruh harian lepas berinisial SNA (36). Api diduga merambat ke lahan kosong akibat tiupan angin hingga menyebabkan kebakaran meluas.

“Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Ahmad.

“Akibat kejadian tersebut, diperkirakan sekitar 5.000 meter persegi lahan kosong terbakar. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur kapolsek.

Kapolsek Tanjungpinang Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang rawan terjadi kebakaran, guna mencegah kejadian serupa terulang. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani