Dinsos Batam tangani warga terlantar dan ODGJ di shelter Sekupang

Kepala Dinsos Batam Zulkifli Aman usai meninjau penanganan warga terlantar dan ODGJ di Selter Dinsos Sekupang, Senin (6/4/2026). (Foto: antarakepri)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Disdukcapil memperkuat penanganan warga terlantar dan ODGJ, termasuk penelusuran identitas hingga pemulangan ke daerah asal bagi yang tidak memiliki keterikatan kependudukan di Batam.

Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifly Aman, menegaskan kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya pengendalian penduduk. Pemerintah ingin memastikan warga yang datang ke Batam memiliki keterampilan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan sosial.

“Bagaimana kita mengendalikan penduduk supaya yang datang itu memang punya skill. Kalau tidak, ketika mereka telantar, itu menjadi persoalan,” ucap Zulkifli Aman, saat mendampingi Koordinator Pengawasan KPK wilayah Kepri di Selter Dinsos Sekupang, Senin (6/4/2026).

“Apalagi tidak memiliki KTP Batam, sementara program pemerintah banyak diperuntukkan bagi warga ber-KTP Batam,” sambungnya.

Untuk mempercepat penanganan, Dinsos Batam telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas merespons persoalan sosial di lapangan. Tim ini melakukan penjangkauan hingga enam kali dalam sebulan dengan menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik berkumpulnya warga terlantar, pengemis, hingga manusia silver.

Baca Juga:  Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

Petugas mengevakuasi mereka menggunakan kendaraan operasional dan membawa ke shelter untuk dilakukan asesmen. Sebelum asesmen, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit guna memastikan kondisi medis, termasuk penanganan awal jika ditemukan penyakit.

Setelah dinyatakan sehat, proses penelusuran identitas dilakukan. Bagi yang tidak memiliki dokumen kependudukan, Dinsos berkoordinasi dengan Disdukcapil melalui perekaman sidik jari untuk mengetahui asal daerah.

“Kalau sudah diketahui asalnya, dan tidak ada keluarga di Batam, maka akan kami kembalikan ke daerah asal,” jelasnya.

Selain itu, Dinsos Batam juga menggandeng paguyuban daerah sebagai langkah awal penyelesaian. Jika warga terlantar masih memiliki keterkaitan dengan komunitas daerah tertentu, penanganan dapat diserahkan kepada paguyuban tersebut.

Data Dinsos Batam mencatat sepanjang tahun lalu sebanyak 66 warga terlantar berhasil dipulangkan ke daerah asal. Sementara penanganan terhadap ODGJ mencapai 99 orang, dengan sebagian di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Tanjung Uban untuk perawatan lanjutan.

Pada tahun ini, hingga saat ini tercatat sekitar 13 warga terlantar telah ditangani, serta belasan ODGJ yang juga telah mendapatkan penanganan serupa.

Baca Juga:  Layanan 110 Terima Laporan Dugaan Penganiayaan di Marina City, Polsek Sekupang Turun ke Lokasi

Pemko Batam berharap langkah tersebut dapat menekan persoalan sosial akibat urbanisasi yang tidak terkontrol di Kota Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani