Polisi amankan terduga pelaku pencurian di Bengkong Batam setelah ditangkap warga

Personel Polsek Bengkong melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pencurian yang lebih dahulu diamankan warga di kawasan Bengkong Sarmen, Senin (8/6/2026). (Foto; mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan pencurian di kawasan Bengkong Sarmen, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah lebih dahulu ditangkap warga setempat.

Laporan tersebut diterima melalui Layanan Polisi 110 Senin (8/6/2026) dini hari dari pelapor bernama Dio Wanda yang menginformasikan adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan oleh warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru bersama anggota Opsnal Polsek Bengkong langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

Kegiatan dipimpin di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., dengan melibatkan Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, dan Bripda Adit.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku sudah diamankan warga sekitar. Polisi kemudian segera mengendalikan situasi mengingat banyaknya warga yang berkerumun di lokasi kejadian.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pendokumentasian untuk kepentingan penyelidikan awal.

Baca Juga:  Penyengat Heritage 2026 Sukses Digelar, Dorong Revitalisasi Budaya Melayu Berkelanjutan

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain melakukan tindakan kepolisian, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polsek Bengkong menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat serta mengajak warga memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani